Redelong,tren24jam.com-Bertempatan tepat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah telah dimusnahkan Barang Bukti Narkotika jenis ganja 722.6 Gram dan Sabu 12.58 gram dan beberapa barang bukti lainnya, Rabu 27 Oktober 2021
Kajari bener meriah dalam sambutanya mengatakan pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan telah mempunyai ketuatan hukum tetap (Incracht) berdasarkan putusan pengadilan Simpang tiga redelong dan Mahkamah Syariyah Simpang tiga redelong dan juga telah melalui proses dari mulai penyidikan, Penuntutan di persidangan dan Putusan pengadilan.
Adapun sejumlah barang bukti yang Dimusnakan terdiri dari 27 perkara pidana umum yang merupakan perkara narkotika dan perkara Maisir. Dengan jumlah Barang bukti yang Dimusnakan sebanyak 140 barang bukti sebut Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ismail Syam, SH.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut ,turut hadir Asisten 1 Setdakab Bener Meriah, Kapolres Bener Meriah, Ketua PN Simpang Tiga Redelong, Ketua Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong, Pasi Intel Kodim 0119 BM, Sekretaris Dinas Kesehatan Bener Meriah, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bener Meriah dan para Kasi pada Kejari Bener Meriah.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.