Foto Bersama Pengurus DPD LSM Gempita Nisel Dengan Kejari Nisel |
Nias Selatan, Tren24jam.com-, Pengurus DPD LSM Gempita Kabupaten Nias Selatan menyambangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan dengan tujuan membangun Komunikasi, Konsolidasi dan Kolaborasi sebagai mitra kerja. Kedatangan LSM Tersebut di sambut baik oleh Kajari Nias Selatan, Rindang Onasis, S.H., diruang kerjanya Senin, (12/07/2021).
Pertemuan singkat tersebut diwarnai dengan pembahasan pencegahan Pandemi Covid-19 lebih-lebih penerapan PPKM Darurat yang diberlakukan mulai tanggal 12 juli hingga tanggal 20 Juli 2021.
Kajari Nisel, Rindang Onasis, S.H., mengajak DPD LSM Gempita agar bersama-sama mengambil bagian memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes dalam mencegah dan memutuskan Pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Nias Selatan dengan Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sanitizer, dan mematuhi PPKM Darurat.
Lanjutnya, mengajak LSM Gempita bekerjasama dalam memantau dan monitoring perkembangan termasuk penanganan dan pelayanan stafnya dalam bekerja.
"Ya, mohon dibantu untuk dipantau perkembangan daerah kita, termasuk penanganan - penanganan oleh staf kita, ya di ingatkan, biar jangan tertidur, karena kadang-kadang lupa, ya kalau sudah diingatkan tentu teringat lagi"
Kemudian Ketua DPD LSM Gempita "Abdul Rahman" dalam kesempatan tersebut juga mengucapkan apresiasinya kepada Kajari Nias Selatan atas sambutannya yang begitu bersahabat, dan berharap kiranya kedepan sinergitas antara kejaksaan semakin akrab lagi.
Pertemuan singkat tersebut berlangsung alot yang diwarnai dengan senda gurau bersama dengan matuhi Prokes.
Selanjutnya, Abdul Rahman saat diwawancarai oleh awak media selepas keluar dari ruangan Kajari menyampaikan pihaknya akan terus membangun kerjasama ke seluruh stakeholder termasuk kejaksaan Negeri Nias Selatan, untuk mengajak dan menghimbau kepada masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi pihak kita dari LSM Gempita akan terus bekerjasama dan mendukung pemerintah membangun daerah kita, termasuk kepolisian, kejaksaan dan semua stakeholder kita bergandengtangan bersama melakukan kontrol sosial, termasuk menghimbau pelaksanaan PPKM Darurat, yang tujuannya untuk mencegah penyebaran covid-19 demi keselamatan kita bersama dimana hal ini tanggungjawab kita bersama. ungkapnya
(Ry)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.