Polsekta Medan Kota All Out Mendukung PPKM Darurat

Polsekta Medan Kota All Out Mendukung PPKM Darurat


Medan, Tren24jam.com
- Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK menegaskan siap all out dalam mendukung pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di kota Medan khususnya wilayah hukum Polsekta Medan Kota.

Hal ini dikatakannya usai memimpin apel siang petugas gabungan PPKM Darurat di halaman Makopolsekta Medan Kota, Kamis (15/07/2021), siang.

“Kami dalam satu frekuensi yang sama, bersama-sama memutus mata rantai corona,” kata Kompol Rikki.

Rikki mengatakan petugas bakal meningkatkan kegiatan atau patroli skala secara bergerak. Hal itu mempertimbangkan kondisi masyarakat Medan yang cenderung dinamis. Ia menambahkan dalam patroli itu, kepolisian melibatkan unsur TNI, Dishub dan Satpol PP, pemerintahan kecamatan dan kelurahan serta kepala lingkungan.

“Bersama bapak bapak TNI dan jajaran Pemkot Medan  kegiatan patroli kami pertebal agar seluruh sudut bisa terjangkau,” papar dia.

Ia menambahkan Tim Pengurai Kerumunan (TPK) yang dimiliki semakin dioptimalkan. Petugas bakal mengurai dan mengimbau potensi kerumunan di masing-masing kawasan. Menurutnya, kegiatan stationer yakni Operasi Yustisi tetap diadakan. Namun, operasi menyasar lokasi-lokasi rawan kerumunan.

“Tetap ada juga kegiatan stationer seperti razia masker. Namun tetap kami utamakan razia di lokasi rawan kerumunan. Selain melakukan penindakan, akan dilakukan sosialisasi dan pencegahan,” imbuh Kompol Rikki.

Sementara itu, Iptu AE Rambe menambahkan agar seluruh masyarakat ikut berperan aktif membantu petugas menjalankan PPKM Darurat.

"Tanpa peran serta aktif masyarakat, saya pikir PPKM Darurat ini tidak akan berhasil sebagaimana yang diharapkan. Peran rekan rekan wartawan juga cukup strategis. Ayo, mari kita sukseskan PPKM Darurat agar Indonesia khususnya Medan terbebas dari covid-19," ujarnya. (Yz)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post