Medan, Tren24jam.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru bersama Tim Gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP laksanakan himbauan pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) di Wilayah Hukum Polsek Medan Baru, Kecamatan Medan Baru, Jumat (30/07/2021) Pukul 09.00 WIB.
Di kegiatan tersebut turut hadir 1 (satu) Personil dari Polsek Medan Baru, 2 (dua) Personil dari Trantib Kecamatan Medan Baru, 2 (dua) Personil dari Brimob, 1 Personil dari Dit Sabhara Poldasu dan 3 Personil Sat Pol PP Kecamatan Medan Baru.
Ada pun sasaran utama dalam giat himbauan Penerapan PPKM Level 4 (empat) tersebut yakni Cafe, Restoran, Warung nasi dan minuman, Toko, Perkantoran dan Bank sekitaran Kecamatan Medan Baru, diantaranya yaitu :
1. Restoran Sederhana, Jalan Patimura Kelurahan Darat Kecamatan Medan Baru,
2. Rumah Makan Mie Pangsit Ayen, Jalan Jamin Ginting Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru,
3. Bubur 99 dan Cafe Coffe & Tea, Jalan Sei Padang Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru,
4. Pasar Swalayan Metro, Jalan Dr. Mansyur Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru,
5. Bakso Mas Sigit, Jalan Dr. Mansyur Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru.
Ditempat terpisah, Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, SH., saat dikonfirmasi oleh Media mengatakan bahwa di kegiatan tersebut fokus melaksanakan Sosialisasi, Edukasi dan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pemilik usaha yang melanggar penerapan PPKM Level 4 (empat).
"Kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan oleh Rekan-rekan kita tim gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP. Saat kegiatan tersebut, kita fokuskan mensosialisasikan, mengedukasi dan memberi teguran lisan dan tertulis kepada Pemilik Usaha dan membuat surat pernyataan bagi Pemilik Usaha yang melanggar aturan PPKM Level 4 (empat)," jelas Ully Lubis
Lanjutnya, Selama kegiatan himbauan berlangsung, tidak ada kendala, situasi aman terkendali, dan para pengusaha sudah memahami tentang PPKM Level 4 di Kota Medan. (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.