Medan, Tren24jam.com - Dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 (Empat), Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru membagikan paket sembako kepada warga terdampak Covid-19, Rabu (28/07/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Kapolsek Medan Baru AKP Lubis, SH didampingi para Kanit dan Panit Jajaran Polsek Medan Baru, dan memimpin apel pelaksanaan dan penyerahan secara simbolis bantuan sembako kepada personil Polsek Medan Baru bersama unsur tiga pilar yang akan mendistribusikan kepada warga kurang mampu dan layak menerima bantuan sebanyak 300 (tiga ratus) paket sembako.
"Penyerahan 300 paket sembako ini dibagikan ke tiga kecamatan yakni Kecamatan Medan Petisah dengan jumlah 100 (seratus) paket sembako, Kecamatan Medan Polonia dengan jumlah 100 (seratus) paket sembako, Kecamatan Medan Baru dengan jumlah 100 (seratus) paket sembako," kata AKP Ully Lubis SH.
Menurutnya pemberian bantuan sembako ini diberikan kepada warga kurang mampu dengan tujuan membantu masyarakat dimasa pandemik dan masa PPKM Level 4 yang mana untuk kegiatan masyarakat dibatasi.
"Untuk teknis pendistribusian sembako tersebut adalah dengan diantarkan langsung oleh petugas Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru didampingi personil Dit Samapta Poldasu, bersama pihak Kecamatan / Kelurahan serta Babinsa maupun OKP ke rumah rumah warga kurang mampu dan layak menerima," sebutnya.
Dengan diberikannya paket sembako tersebut, dirinya berharap dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat.
"Semoga pemberian sembako dari Bapak Kapolda Sumatera Utara ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya. (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.