Medan, Tren24jam.com - Plt (Pelaksana Tugas) Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melaksanakan peninjauan / pengecekan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 (empat) Covid-19 di Pasar Tradisional Petisah, Jalan Razak Baru No.1 Medan Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (31/07/2021).
Pengecekan Posko PPKM Level 4 (empat) ini guna memantau dan memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan, namun demikian tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Pendirian Posko PPKM Level 4 Covid-19 sesuai Instruksi Bapak Kapolri terkait penekanan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Kecamatan Medan Petisah, yakni di Pasar Tradisional Petisah," kata AKP Ully Lubis SH.
Dirinya mengatakan, personil yang berada di Posko PPKM Level 4 Pasar Petisah nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar Protokol Kesehatan yang sesuai dengan penanganan pandemi Covid - 19.
"Di Posko PPKM ini disediakan alat cuci tangan, sabun dan handsanitizer serta masker bila mana nantinya ada warga masyarakat yang tidak memakai masker," sebutnya.
Kepada para pelaku usaha, serta pengunjung di Pasar Petisah diharapkan untuk kerja samanya yang baik, agar kegiatan ini bisa berjalan lancar dan Virus Corona ini cepat berlalu dan perekonomian kembali pulih.
"Posko PPKM Level 4 Covid-19 ini jangan di jadikan momok tetapi bisa dikatakan untuk saling mengingatkan satu sama lainnya terutama Prokes yang ada di masa PPKM Level 4 Covid-19 ini," tutur AKP Ully. (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.