Medan, Tren24kam.com - Berkat Medsos (Media Sosial) seorang Security di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan, diamankan Polsek Medan Kota. Sebab, aksinya menganiaya seorang pengemis dan aksi yang tidak terpuji itu telah viral di Medsos hingga akhirnya Ia harus berurusan kepada pihak Kepolisian.
Diketahui, penganiayaan yang dilakukan oleh Security bernama Maurits L Tarihoran (47) yang bermukim di Jalan Selamat Gang Horas No.8 T Kelurahan Siitirejo III, Kecamatan Medan Amplas ini terjadi pada Sabtu 26 Juni 2021 sekira pukul 12.30 WIB di areal Pasar Simpang Limun.
Berdasarkan video yang telah viral tersebut, Kemudian Team dipimpin Kota 7.2 dan Kota 7.3 langsung merapat ke Pasar Simpang Limun. Dari lokasi, team berhasil mengamankan pelaku penganiyaan tanpa ada melakukan perlawanan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan SIK., MH., kepada wartawan membenarkan telah mengamankan Security pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemis tersebut.
"Benar, pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Medan Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kompol Rikki. (Yz)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.