Redelong,tren24jam.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah Drs.Haili Yoga,M.Si didampingi oleh Asisten III Armansyah, SE,M.Si menghadiri Rapat Sosialisasi dan Persiapan Penerapan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika bertempat diruangan serbaguna dinas setempat yang akan diterapkan di Kabupaten Bener Meriah, Rabu,30/6/2021.
Rapat Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.AP yang diampingi Sekretaris Riska Kadisa, S.Kom beserta para Kabid dilingkungan Diskominfo.
Dalam pemaparannya Kadis Kominfo Ilham Abdi, S.STP,M.AP terlebih dahulu menjelaskan tentang kerangka kebijakan Srikandi, yang berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No. 103/2001, Kepres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dijabarkan dalam Kepmenpan dan RB No. 679/2020 tentang aplikasi umum bidang kersipan dinaamis yang dibeberapa daerah sudah banyak dikembangkan, kata Kadis Kominfo Ilham Abdi.
“Secara Nasional ada peran 4 (Empat) Instansi yaitu, Kemenpan RB Koordinasi dan Regulasi), Arsip Nasional RI (proses penyusunan bisnis dan data atau informasi), Kemenkominfo (pengembangan aplikasi dan penyediaan infrastruktif) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) (pengamanan sertifikasi dan elektornik),” jelas Kadis Kominfo.
Kata Ilham Abdi, S.STP,M.AP, nantinya bagaimana peran dari masing-masing instansi, seperti yang dijelaskan diatas tadi, sementara untuk kordinasi dan regulasinya itu ke Bagian Ortala.
Dalam kesempatan tersebut Ilham Abdi, S.STP, M.AP juga menjelas perbandingan antara aplikasi terduhulu yaitu SIKD dengan Srikandi versi 1,0 secara infrastruktur Srikandi ini kita tidak perlu menyiapkan server dan pertemuannya dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) terkait dengan tanda tangan elektronik baru-baru ini.
Sedangkan mengenai tanda tangan elektronik (digital),kalau SIKD itu belum terintegrasi sedangkan dengan Srikandi sudah terintegrasi dengan tanda tangan elektronik dan tersertifikasi oleh BSSN untuk fiturnya ada registrasi, ada penomoran, naskah dinas, distribusi dan disposisi, Pemberkasan dan lainnya, jelasnya.
Ditambahkan oleh Kadis Kominfo, yang memberlakukan untuk Aceh ini memang belum ada, tapi karena Kabupaten Bener Meriah ini cukup serius maka pusat langsung mengasi adminnya kekita, tambahnya.
Sementara Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si dalam rapat tersebut mengatakan, memang kalau kita memakai aplikasi ini semua akan tersusun secara otomatis dan rapi tapi semua kita harus memahami, yang terpenting adalah implementasinya karena ini adalah program yang sangat bagus bahkan teramat bagus, sekali lagi semua tergantung kita, kata Sekda.
“Kalau kita lakukan secara keseluruhan ini tidak mungkin, tapi kita akan mencoba secara bertahap dan kita akan mengunjungi daerah mana yang sudah menerapkannya,” tanadasnya.
Ditambahkannya lagi oleh Sekda, dierah digital sekarang ini, dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat dan masif telah membawa dampak begitu besar di berbagai sendi kehidupan utamanya dilingkungan pemerintahan.
“Saya berharap, melalui perubahan ini kita tentut untuk menata mengenai tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan seperti yang kita lakukan hari ini,” terang Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si.
Terakhir Sekda menandaskan, memang tata kelola kearsipan mau tidak mau kita harus terus mengikuti perkembangan zaman dan melakukan perubahan utamanya dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik , terutama Dinas Arsip.
“Tanpa adanya kesadaran dalam mengelola arsip dengan baik, maka kita akan mengalami banyak hambatan dan kesulitan dikemudian hari dan juga dalam melaksanakan tugas sehari-hari”, pungkas Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si
Acara tersebut juga dihadiri oleh SekretarisArsip Dra. Suryani, Kabag Organisasi Ridha Ma’ruf, S.KM, Kasubag Kinerja dan Kinerja dan RB, Kasubag Dokumentasi pada Bagian Hukum Muldayani.B, Kasubag Protokol Teguh Wan Pribadi, S.STP serta pejabat lainnya. (Andika real).
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.