Aceh tengah,Tren24jam.com-Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali menerima penghargaan atas Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Penyerahan piagam opini WTP atas LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2020 itu, diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Arif Agus dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah H. Firdaus, SKM bersama Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh, Jum’at (30/04/2021) di Banda Aceh.
Turut hadir menyaksikan penerimaan piagam penghargaan bergengsi bidang pelaporan pertanggungjawaban keuangan Negara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si dan sejumlah anggota DPRK serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Zulkarnain, SE, MM berikutnya pejabat struktural pada Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus dalam pidatonya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berhak menyandang Opini WTP atas kewajaran LKPDnya yang telah memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengawasan intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, dengan diterimanya opini WTP tersebut, BPK mendorong Pemkab Aceh Tengah untuk dapat terus memberikan manfaat kepada stakeholders atau pihak-pihak yang berkepentingan.
Sementara itu, Wakil Bupati Firdaus yang dimintai keterangannya seusai menerima piagam penghargaan tersebut menyatakan rasa syukur kepada Allah SWT dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran aparatur Pemkab Aceh Tengah yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam bidang yang terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Syukur kepada Allah, kita kembali mendapat penghargaan Opini WTP pada tahun ini. Pencapaian ini tentu saja tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen aparatur juga pihak-pihak terkait dalam meningkatkan kinerja pengelolaan dan pertanggunganjawaban keuangan daerah” ujar Firdaus.
Selanjutnya dalam kesempatan itu Firdaus juga menaruh harapan agar pencapaian dan prestasi ini dapat dipertahankan dan terus berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang, guna mewujudkan perbaikan pengelolaan keuangan yang baik.
“Harapan kita tentunya agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan berlanjut pada tahun-tahun mendatang, sehingga peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik dapat terpenuhi” pungkasnya.
Penting diketahui, Penghargaan Opini WTP yang diterima pada tahun ini, merupakan yang kedua belas kalinya diperoleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, sekaligus juga tercatat sebagai penerimaan predikat Opini WTP yang ketujuh kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Predikat WTP telah diraih oleh Kabupaten Aceh Tengah mulai dari tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020 ini. Sedangkan untuk tahun 2011 dan 2013, Kabupaten Aceh Tengah hanya mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.