Takengon,Tren24jam.com-Babinsa Koramil 02/bebesen Sertu Prasetyo melaksanakan pengecekan kesiapan dan pendataan posko satgas covid-19 di kantor desa lelabu kec, bebesen kab, aceh tengah.Selasa (25/05/21).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), penularan Covid-19 belum berhasil diturunkan sehingga perlu adanya perlakuan pembatasan dengan skala yang lebih kecil yang dikenal dengan PPKM Mikro.
Dalam hal ini pembentukan pos komando (Posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa ini merupakan hal yang baru dalam penerapan PPKM.
Serda prastyo selaku babinsa Koramil 02/bebesen mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi komando atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW.
Tambahnya, dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracking Testing dan Treatment)" ungkap Babinsa".
Mahmud Hasan(30) menambahkan selain memperkuat fungsi 3T, posko Covid di desa juga akan mempermudah Tim Satgas dalam mengumpulkan data agar lebih sinkron."ungkapnya".
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.