Sosialisasi Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya di Kabupaten Aceh Tengah

Sosialisasi Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya di Kabupaten Aceh Tengah


Takengon,Tren24jam.com-Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Aceh Tengah H. Harun Manzola, SE, MM menghadiri sekaligus memberi arahan dalam acara Sosialisasi Pangan Aman Bebas Bahan Berbahaya yang dilaksanakan oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at (10/04) bertempat di Gedung Opr. Room Setdakab setempat.

Tampak hadir dan turut menjadi pembicara dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pangan H. Juanda, SP, serta Kepala Loka POM di Aceh Tengah Sri Wardono, S.Si.Apt, M.Si dengan diikuti puluhan pedagang dan petugas dari instansi terkait.

Dalam paparannya, Harun Manzola menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dinyatakan salah satu tujuan penyelenggaran pangan adalah untuk menyediakan pangan yang beraneka ragam dan memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi.

Namun pada kenyataan dilapangan, masih banyak terdapat makanan yang mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi. Antara lain penggunaan bahan tambahan pangan yang melebihi batas yang ditetapkan, serta penyalahgunaan bahan kimia berbahaya seperti boraks dan formalin.

Untuk itu dikatakan Harun, pemerintah hadir guna memastikan dan menjamin makanan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan bebas bahan berbahaya dengan melibatkan segenap instansi terkait seperti Dinas Pertanian/Perkebunan, Dinas Perikanan/Peternakan, Dinas Perdagangan dan perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Satpol PP dan Loka POM di Daerah.

“Dan untuk mengkoordinir itu, kegiatan pengawasan pangan di Aceh Tengah telah dibentuk Tim Jejaring Keamanan Pangan dan sebagai leading sektor adalah Dinas Pangan” kata Harun Manzola.

“Tim ini bersama-sama Loka POM, turun memeriksa bahan pangan dipasar secara periodik, yang tujuannya untuk menjamin pangan dan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya” tambahnya.

Asisten II itu berharap, para pelaku usaha hendaknya untuk lebih cermat dalam memproduksi dan menjual produk pangan. “Jangan sampai menjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya dikarenakan sanksi hukumnya yang sangat berat” tutup Harun.

Sementara itu Kepala Loka POM di Kabupaten Aceh Tengah Sri Wardono mengatakan, dengan diadakannya sosialisasi ini kiranya dapat memberikan pemahaman tentang pangan yang sehat dan langkah yang dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan ketidak amanan pangan di masyarakat.

Dia menyampaikan, Loka POM di Kabupaten Aceh Tengah kerap melakukan pengawasan dengan melakukan kegiatan pengawasan post market produk beredar disarana distributor ritel pangan, juga kegiatan sampling dan pengujian pangan olahan yang beredar menggunakan mobil laboratorium keliling.

Dijelaskannya, dalam kegiatan-kegiatan pengawasan pangan yang dilakukan pihaknya, acap kali ditemukan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks.

“Misalnya sampai dengan Maret 2021 ini, dari 79 sampel kerupuk yang diuji ditemukan 58 sampel mengandung boraks” terang Sri.

Melalui forum sosialisasi tersebut, Sri juga mengajak para pelaku usaha di Kabupaten ini untuk dapat memperhatikan dan memastikan produk pangan yang diproduksi dan dijualnya memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post