PKK Kecamatan Pegasing Fasilitasi Pengurusan KIA

PKK Kecamatan Pegasing Fasilitasi Pengurusan KIA


Takengon,Tren24jam.com-Untuk meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), khususnya di wilayah Kecamatan Pegasing, Tim Penggerak PKK memfasilitasi pengurusan KIA.

Inisiatif PKK Kecamatan ditandai dengan penyerahan sebanyak 50 berkas syarat KIA dari Kampung Pantan Musara, Selasa (16/03/2021) yang diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Purnamawati.

Ketua TP PKK Kecamatan Pegasing, Siti Maisyarah mengatakan pengurusan KIA yang dilakukan oleh pihaknya sebagai upaya untuk membantu setiap anak di Kecamatan Pegasing memiliki KIA.

"Kami akan terus bergerak untuk mengurus KIA secara kolektif, beberapa PKK kampung sudah mulai mengumpulkan berkas, dan berikutnya nanti akan diantar langsung ke Dinas Dukcapil," ucapnya.

Merespon inisiatif dari PKK Pegasing, Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menilai sebagai upaya positif untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA, bukan hanya di Kecamatan Pegasing, tapi juga di Kabupaten Aceh Tengah.

"Khusus di Kecamatan Pegasing ada wajib KIA sebanyak 8 ribu jiwa, dari jumlah tersebut baru 22 persen yang memiliki KIA, karena itu persentase ini harus terus ditingkatkan," ungkap Mustafa.

Secara umum Aceh Tengah memiliki wajib KIA 73 ribu jiwa dan berdasar data terakhir 17 ribu anak sudah memiliki KIA atau sebanyak 22 persen. Mustafa menyebutkan upaya meningkatkan kepemilikan KIA sangat gencar dilakukan pihaknya akhir-akhir ini dengan menugaskan tim ke sekolah SD sederajat dan sosialisasi berkelanjutan.

"Melalui upaya yang kami lakukan ditambah dengan inisiatif dari berbagai pihak, semoga target 50 persen cakupan kepemilikan KIA tahun 2021 dapat diwujudkan," demikian Mustafa.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post