Pasalnya, Budi selaku wartawan Tren24jam.com pada hari Sabtu jam 20:34 ditelpon lewat aplikasi whatsapp oleh seorang oknum wartawan dengan mengatakan "tolong di hapus terkait pemberitaan terkait desa sumbermulyo, dikarenakan itu masih keluarga saya," tegasnya.
Saat Sucipto selaku wartawan Target Hukum Indonesia di konfirmasi team wartawan. Apa yang diberitakan salah satu oknum media online tersebut sangatlah tidak benar dan terkesan mengada-ada.
"saya hari Senin, 1-3-2021, jam 11:30 ditelpon wartawan yang bernama BS alias BGS dengan bahasa "kuwe nek di cip", aku ne masjid solat, jawab Cipto. dikarenakan dengan nada marah tanpa mengutarakan maksud dan tujuan, oknum tersebut menginginkan untuk bertemu saya, maka dengan kesal saya langsung memblokir nomor whatsappnya karna nada bicaranya tidak menandakan bahasa seorang jurnalis, tegas Sucipto.
Sementara itu, saat Basudewo selaku Pimpinan Redaksi Suaka Indonesia menjelaskan saat di klarifikasi dari team wartawan. "pada hari Minggu, (28-2-2021) saya di telponn lewat wa "mas kamu ikut beritakan desa pojok? Ujar Basudewo menirukan, iya mas. "Mas beritanya diturunkan kamu dengan sayakan saya anggap saudara masak dituker dengar koran?
Di katakan Doni Sugiarto selaku Pimpinan Lembaga Lidik krimsus DPC Pati, saat dikonfirmasi wartawan.
Selama teman-teman pers menjalankan tugasnya dilapangan dan tidak ada penyelewengan, masih tetap memegang teguh kode etik pers dan sesuai apa yang ditangkap data dilapangan, tidak ada masalah apa-apa.
Berhak memberitakan sesuai tupoksinya dan data yang ada. tegas" Doni Sugiarto.
Di katakan juga, Sulis selaku Anggota Lidik Krimsus DPC Pati, kalau menurut keterangan yang diceritakan Basudewo dan Sucipto, Saya cuman bisa komen astagfirullah aladzim. (B U)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.