Flores Timur, Tren24jam.com - Pembunuhan Berencana pada tahun 2018 yang dilakukan oleh RKT terhadap delapan warga dusun Lewoengat Desa Sandosi yang terjadi pada 05 maret 2020 di Wuluwata setahun lewat, membuahkan kesenjangan kehidupan sosial masyarakat Desa Sandosi kian senyap dan lengang antar kehidupan ikut terseret larut dalam kebersamaan mereka, sebelumnya begitu kompak antar Desa sandosi dengan Desa Tobitika dan Desa Baobage Regong akhir akhir ini.
Dengan dipulangkan seorang Narapidana pelaku pembunuhan berencana di Desa Sandosi an. Pius Ola Teron, pihak keluarga korban mengalami situasi jadi kurang stabil lagi, seperti yang diutarakan kepada Tokoh Adat Lewoengat baru baru ini.
Pantauan media tren24jam.com bahwa situasi yang pada mulanya sedikit membaik, dengan adanya hukum positip di lamaholot ini, ternyata hanya karena kepentingan sekelompok orang, menjadikan kasus ini sebagai komoditi politik, kisah advokat Matheus MS. Menjawab pertanyaan wartawan atas upaya kasasi, kembali Matheus menyampaikan bahwa " Saya sudah membuat Memori Kasasi dan sudah membuat laporan kepada Komisi Yudisial, aduan lain seperti ditujukan kepada Komisi Perlindungan Saksi dan dengan beberapa bukti baru yang selama ini tidak di ungkap oleh penyidik Polres Flores Timur", urai Mamun Sare. (Bernard)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.