Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan Sekaligus Pemilihan Ketua PMI Kabupaten Aceh Tengah Periode 2021-2026 Itu, Berlangsung Di Gedung Ummi Pendopo

Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan Sekaligus Pemilihan Ketua PMI Kabupaten Aceh Tengah Periode 2021-2026 Itu, Berlangsung Di Gedung Ummi Pendopo


Takengon,Tren24jam.com-Setelah sempat vakum dan dinyatakan dibekukan oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh, akhirnya Tim Pelaksana Tugas PMI Kabupaten Aceh Tengah menggelar Kegiatan Musyawarah Kabupaten, Senin (22/02).

Musyawarah Kabupaten yang digelar dengan agenda utama Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus PMI Kecamatan serta Pemilihan Ketua PMI Kabupaten Aceh Tengah Periode 2021-2026 itu, berlangsung di Gedung Ummi Pendopo dan dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar.

Dalam sambutannya, Bupati Shabela menyampaikan bahwa, selaku organisasi sukarela, PMI telah berdiri di Kabupaten Aceh Tengah sejak tahun 1973 dan sejak saat itu PMI telah banyak melaksanakan kegiatan kepalangmerahan di Kabupaten Aceh Tengah.

Oleh karena itu dikatakannya, PMI harus tetap eksis di kabupaten ini, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama bagi yang mengalami musibah dan bencana,"Ucap shabela

“Sebagai organisasi sukarela dan tidak mencari keuntungan, PMI harus tetap memberikan pelayanan terbaik karena keberadaannya dibutuhkan masyarakat terutama bagi saudara-saudara kita yang tertimpa musibah” ujar Shabela.

"Lanjut, orang nomor satu di kabupaten Aceh tengah tersebut Mengatakan, agar keberadaan PMI tetap eksis dan terus berkembang, diperlukan pembenahan maupun penyegaran didalam tubuh PMI. Ini mutlak harus dilakukan secara periodik agar dapat memberikan pengaruh terhadap peran dan fungsi PMI.

“Melalui musyawarah, eksistensi PMI dapat terus terjaga dan dapat membawa pengaruh positif terhadap peran dan fungsi PMI dalam memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat yang membutuhkan”tutur Shabela. 

“sambung nya,ia berpesan melalui musyawarah ini dapat menghasilkan kepengurusan PMI yang solid dan mampu mendarmabaktikan misi tugas-tugas kemanusiaannya di Kabupaten Aceh Tengah”tutup Bupati shabela.

Di dalam kegiatan pengukuhan ini,Ketua Tim Pelaksana Tugas (caretaker) PMI Kabupaten Aceh Tengah, Edward M. Nur dalam laporannya menyampaikan bahwa Muskab PMI Kabupaten Aceh Tengah dilaksanakan karena kepengurusan PMI daerah ini telah berakhir dan vakum sejak November 2018, yang kemudian dibekukan oleh Ketua PMI Provinsi Aceh melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 77/KEP/PMI/XII/2020, tanggal 30 Desember 2020.

"Lanjut,Edward, sejak ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana Tugas PMI Kabupaten Aceh Tengah, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelamatan organisasi dengan jajaran anggota tim lainnya. Diantaranya, inventarisir dan penarikan aset dari pengurus lama, penyusunan Pengurus Ranting berikut persiapan pengukuhannya serta pelaksanaan Musyawarah Kabupaten.


“Sejak penunjukan kami sebagai Pelaksana Tugas, beberapa hal sudah dilakukan, antara lain penyusunan dan pembentukan pengurus ranting, inventarisir dan revitalisasi aset PMI, dan terakhir pada hari ini kita melakukan pelantikan Pengurus Kecamatan dan siap menyelenggarakan musyawarah pencairan untuk mengaktifkan kembali kepengurusan yang telah vakum dan dibekukan” rinci Edward yang juga Sekretaris PMI Provinsi Aceh itu.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Aceh Murdani Yusuf berharap, dengan digelarnya Musyawarah PMI Kabupaten Aceh Tengah ini, kevakuman PMI lebih kurang dua tahun ini bisa bangkit kembali dan mampu membentuk kepengurusan yang memiliki semangat keikhlasan dan sosial yang tinggi.

Dia juga menambahkan, melalui musyawarah ini akan dapat menghasilkan rumusan program kerja dan membenahi PMI Kabupaten Aceh Tengah secara baik dan mampu menyahuti kebutuhan masyarakat. Semoga,"pungkas nya



(Andika)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post