Rakor Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Rakor Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19


Takengon,Tren24jam.com-Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021, di Pendopo Bupati setempat, Senin (08/02).
Rakor yang digelar dalam rangka mengkoordinir kesiapan vaksinasi Covid-19 bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah dan diikuti oleh 23 Bupati/Walikota melalui Video Conferensi.

Taqwallah dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang akan segera digelar dalam pekan ini secara serentak di 21 Kabupaten/Kota, minus Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Sekda Aceh itu juga menekankan kepada Kabupaten/Kota agar sebelum melakukan penyuntikan vaksin Covid-19, didahulukan dengan pemberian sosialisasi dan edukasi yaitu perbaikan pola pikir kepada calon penerima vaksin guna mengantisipasi rasa cemas, depresi dan juga stres yang kerap terjadi dibeberapa tempat sehubungan dengan maraknya berita bohong atau hoaks terkait Vaksin Covid-19.

"Artinya berikan edukasi kepada penerima vaksin, bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan. Bahkan sampai saat ini, di Aceh tidak ada yang mengalami masalah setelah di vaksin" ujar Taqwallah.

"Pertama selesaikan dulu yang normal, kemudian masuk kelompok yang kedua yang tiba-tiba berubah kondisi kesehatannya ketika akan divaksin, misal darahnya tiba-tiba naik dan sebagainya" sambungnya.

Sementara itu, Bupati Shabela yang diberikan kesempatan melaporkan kesiapan Kabupaten Aceh Tengah dalam melakukan vaksin Covid-19, menyampaikan bahwa Kabupaten ini telah siap untuk menyelenggarakan Program Vaksin Covid-19 sesuai tahapan dan SOP yang diatur Pemerintah atasan.

Dikatakannya, jauh-jauh hari pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan program ini, bahkan beliau pernah menyatakan dirinya siap menjadi orang pertama divaksin. Namun sesuai ketentuan, pelaksanaan penyuntikan vaksin ini hanya dapat diberikan bagi orang dewasa yang berusia 18-59 tahun.

"Kami sudah canangkan sebenarnya kami duluan yang divaksin. Namun tidak bisa karena umur kami telah lebih dari 64 tahun" ujar Shabela.

Dilanjutkannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah lewat jajaran Dinas Kesehatan merencanakan akan mulai melaksanakan penyuntikan Vaksin Covid-19 pada Rabu, (10/02) bertempat di RSUD Datu Beru dan di 17 Puskesmas yang akan dilakukan oleh 108 tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi.

"Kami sudah lama melakukan persiapan untuk Program Vaksinasi ini dan tinggal action saja menunggu hari H yang direncanakan dilakukan pada RSUD Datu Beru dan di Puskesmas yang ada dengan jumlah vaksinator sekitar 108 orang" jelas Shabela.

Direncanakan, pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 perdana ini akan ditandai dengan penyuntikan vaksin bagi pimpinan daerah (Forkopimda) serta pejabat daerah lainnya di Kabupaten Aceh Tengah yang kemudian diikuti dengan penyuntikan vaksin bagi Tenaga Kesehatan secara bertahap. 

(Andika)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post