Bener Meriah,Tren24jam.com-Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di kabupaten Bener Meriah, kali ini anak umur 14 tahun diperkosa oleh tiga orang pemuda.
Dari laporan Pemerkosaan tersebut yang diterima Sentral Pelayanan Kepolisan Polres Bener Meriah pada hari Senin (15/02/2021).
Dalam hal ini ,Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal, S.H mengatakan "Pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda tersebut diketahui setelah ibu kandung korban melaporkan hal tersebut kepada polisi"
"Kejadian bermula ketika korban dijemput oleh ketiga orang yang diduga pelaku dari rumah korban di kecamatan Bandar, menggunakan roda empat untuk jalan-jalan dan karaoke"
"Untuk korban sendiri yang baru berusia 14 tahun,kemudian korban digilir sebanyak 2 kali oleh masing-masing pelaku untuk berhubungan badan"
"Saat ini ketiga orang diduga pelaku sudah kita amankan diantaranya AY (21), RW (21) dan RM (20) ketiga pelaku merupakan warga kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah" tambah Iptu Jufrizal
"Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya pada hari Minggu (14/02/2021) malam, masing masing 1 (satu) kali, dalam perjalanan menuju Takengon, kemudian ketiga pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak 1 (satu) kali di dalam gubuk di Kecamatan Permata"
"Untuk saat ini kasus Pemerkosaan Terhadap anak dibawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah"Tutup Iptu Jufrizal
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.