Kades Amandraya "SN" Ancam Warga Dengan Pisau, Berujung Di Borgol Polisi

Kades Amandraya "SN" Ancam Warga Dengan Pisau, Berujung Di Borgol Polisi

 

Nias Selatan, Tren24jam.com - Sungguh tidak patut dicontoh, Seorang kepala Desa Amandraya Kecamatan Amandraya diduga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mengancam warganya dengan pisau, kini kades tersebut telah diamankan oleh Polisi di Polres Nias Selatan.

Dimana korban, Siska G. (pr/26) melaporkan kades S. Ndruru (lk/37) atas penganiayaan dan ancaman terhadap dirinya ke Polres Nias Selatan.

Adapun kronologis kejadian tersebut berawal dari postingan status akun Facebook (FB) milik "Jelson Laia" bertulisan: "Saudara harus paham dan mengerti, knp nama saudara diganti dngn ama Ina laosi, krn perbuatan laosi sm dngn sifat saudara, bkn krn direndahkan nmmu" yang diposting pada tanggal 8/2/2021. 

Dari hasil penelusuran postingan tersebut tidak tertuju kepada salah satu oknum dan apalagi tidak disebutkan nama dan gambar, terang Nelson Laia kepada Wartawan Tren24jam.com, Senin (22/02/2021).

Lanjutnya, Postingan tersebut ditanggapi oleh Kepala Desa Amandraya (SN) dengan menggunakan akun miliknya " Sawatohuku" dengan mengatakan " naemane eamawa moido iada, (kalau anda jual saya datang sekarang), saya lagi siap heetaage. (saya lagi siap dimana kita jumpa).

Tulisan kades tersebut dapat diartikan kades mengajak akun milik "Jelson Laia" berantam.

Tidak selesai sampai disitu, dihari yang sama, sekira pukul 11.00 Kades tersebut pergi kebalai desa dimana biasanya berkantor, dimana rumah Jelson Laia berhadapan Gedung balai desa. saat itu kades memaki-maki, dengan mengatakan "silahkan keluar, kau telah memperkosa ibumu".

Lalu saya keluar, kades tersebut mencoba menghampiri saya mau hendak memukul, namun tidak jadi karena dilerai oleh perangkat desa yang ada disitu, jelas Jelson.

Lanjut Jelson, siangnya saya pergi kekebun, sekira pukul 07.00 malam, dimana saya belum pulang dari kebun, kades kembali datang ke rumahku dan mengegas-gas motor yang dikendarainya dan medobrak pintu rumahku dan masuk, dimana istriku dalam rumah saat itu istriku ditamparnya dan mendorongnya hingga kekamar dan pisau yang dibawanya dihadangkan kearah perut istriku, sembari mengatakan "dimana Ama jelson..!!!!!" istrikupun berteriak minta tolong, saat itu juga ada warga yang lewat dan melerai serta mendorong hingga keluar kades yang sedang ada dalam kamar bersama istriku. Sembari menunjukkan bukti LP dan surat perintah penahanan oknum kades kepada Wartawan ini. 

Selanjutnya Wartawan ini mencoba menelusuri di Media sosial, (FB) akun miliknya "Penasehat Hati " ditemukan Foto Kades (SN) tangannya dalam keadaan terborgol, dengan 4 kali diLike Netizen.

Diketahui kepala desa telah dilaporkan ke polisi dengan nomor LP : STTLP/6/I/2021/SPKT'C'/SU/TES-NISEL, selanjutnya setelah oknum kades diperiksa oleh penyidik maka kades tersebut ditahan dengan surat perintah penahanan nomor : SP.HAN/12/RES.1.24/II/2021/RESKRIM.Terang jelson laia.Hingga tayang berita ini kades (SN) masih dalam tahanan polisi. (Abdul)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post