Redelong,Tren24jam.com_2 (Dua) calon Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017 –2022 yaitu Dailami dan Yusrol Hana, S.Pd.I, M.H.I menyampaikan visi dan Misinya didalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Bener Meriah yang digelar diruang sidang utama Dewan setempat, Kamis, 7/1/2021.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Tgk. H. Sarkawi, Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Asisten II Abdul Muis, SE.MT, Asisten III Drs. Suarman, MM, Wakapolres Kompol Maryono, Dandim 0119/BM yang diwakili oleh Kapten Inf. Yan Suhardi, Ketua mahkamah Syar’iah Irwan, S.Ag, Kajari yang diwakili oleh Diski, SH, Ketua MPU Tgk. Almuzani serta para kepala SKPK, dan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK M. Saleh didampingi oleh Wakil Ketua I Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy, Wakil ketua II Anwar beserta anggota.
Sebelum Ketua DPRK menyampaikan sambutannya terlebih dahulu Sekwan Riswandika Putra, S.STP, M.AP membacakan surat masuk dari Bupati yang ditujukan kepada Ketua DPRK Bener Meriah dengan nomor, 132/1583 yang bersipat penting dengan lampiran satu eksemplar perihal usulan calon wakil bupati Bener Meriah sisa masa jabatan 2017 – 2022.
Sedangkan Ketua DPRK M. Saleh dalam pidato pembukaannya menyampaikan, berdasarkan undang- undang no.11/2006 tentang Pemerintah Aceh pasal 54 ayat 3 yang menjelaskan apabila terjadi kekosongan wakil gubernur, wakil bupati, wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 yang sisa jabatannya lebih dari 18 bulan, gubernur, bupati, walikota mengusulkan dua orang calon wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota untuk dipilih pada rapat paripurna DPRK dan DPRA berdasarkan usulan dari pada partai politik atau gabungan partai politik, kata M. Saleh.
“Beberapa hari yang lalu kita telah menerima usulan dua calon wakil bupati yang akan ditetapkan menjadi wakil bupati Bener Meriah sisa jabatan 2017 - 2022,” jelas Ketua DPRK.
“Pada hari ini kita mengadakan Rapat Paripurna tentang penyampaian Visi dan Misi dari masing-masing calon wakil Bupati masa jabatan 2017 -2022,” tambahnya.
Sementara dalam pencabutan nomor undian untuk penyampaian Visi dan Misi, Dailami mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Yusrol Hana mendapatkan nomor urut 2.
Dailami yang menyampaikan Visi dan Misinya diurutan pertama menyampaikan, terjadinya lowongan jabatan Wakil Bupati telah menyebabkan Bupati sedikit merasa kewalahan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari dan harus menangani semua sector, kata Dailami.
"Sambungnya, salah satu persyaratan calon wakil bupati adalah berkewajiban menyampaikan visi dan misi sebagai calon wakil bupati, sebutnya.
Dailami, dalam penyampaian visi dan misinya menjelaskan, visi adalah arah pandang masa depan terhadap pembangunan daerah yang ingin dicapai, lahirnya visi merupakan suatu jawaban terhadap isu strategis atau menjawab berbagai permasalahan pembangunan, ungkapnya.
“Visi saya sebagai calon wakil bupati sisa masa jabatan 2017 -2022 adalah memperkuat visi yang sudah ada yaitu: Memperkuat Bener Meriah Harmoni, Maju dan Sejahtera,” tegas Dailami.
Sedangkan Misinya adalah adalah memperkuat dan membantu bupati untuk mewujudkan, Pelaksanaan Syariat Islam secarah Kaffah, Pelayanan prima sebagai wujud Reformasi Birokrasi, Infrastruktur public yang berkeadilan, Tata kelola pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan, Pendidikan berkualitas dan berdaya saing, Pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat, Kehidupan social kemasyarakatan yang harmonis serta Perekonomian yang kuat, mandiri dan berkeadilan, terang Dailami.
Sementara Calon Wakil bupati dengan nomor urut 2 Yusrol Hana, S.Pd.I, M.H.I dalam penyampaian visi dan misinya menyampaikan Visi dan misi Kabupaten Bener Meriah 2017 – 2022 denga Visi, Bener Meriah Yang Islami, harmoni, Maju dan Sejahtera dengan misi Pelaksanaan Syariat Islam secarah Kaffah, Pelayanan prima sebagai wujud Reformasi Birokrasi, Infrastruktur public yang berkeadilan, Tata kelola pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan, Pendidikan berkualitas dan berdaya saing, Pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat, Kehidupan social kemasyarakatan yang harmonis serta Perekonomian yang kuat, mandiri dan berkeadilan, "papar Yusrol Hana.
"Lanjut,Yusrol Hana juga menyebutkan tentang Undang-Undang RI No. 9/2015 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23/2014 tentang pemerintahan daerah.
Visi dan Misi merupakan agenda utama daerah dalam 18 bulan kedepan dan merupakan agenda prioritas, insyaallah dengan memohon ridho Allah SWT dan dukung dari segenap masyarakat, serta para anggota DPRK, apabila terpilih kami akan berkomitmen dan akan berusaha secara optimal membantu Bapak Bupati dalam mewujudkan masyarakat “ Bener Meriah Yang Islami, Harmoni, Maju dan Sejahtera,” tandas Yusrol Hana.
Sebelumnya Calon wakil Bupati tersebut juga menjelaskan tentang isu, permasalahan dan tantangan Kabupaten Bener Meriah terkini, seperti, optimalisasi Penerapan Syariat Islam, Stabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan, Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Publik, Optimalisasi Tatakelola Pertanian, Perkebunan, kualitas SDM, dan lainnya,"Tutup nya.
Setelah penutupan sidang paripurna tersebut ,di akhiri dengan fhoto bersama Dalam agenda Rapat tersebut juga di hadiri oleh Panlih,KIP, Bawaslu Kabupaten Bener Mriah serta tamu undangan lainnya.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.