Jakarta, Tren24jam.com - Maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang mentah ketika ditangani Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Pati, membuat Humas DPP BPPI geram dan melaporkan sejumlah Desa di Pati ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, anggaran negara yang direalisasikan melalui berbagai progam kemasyarakatan diduga telah dimanfaatkan oleh sejumlah oknum mafia birokrat di Kabupaten Pati. Misalnya seperti Dana Desa dan Bantuan Keuangan Provinsi maupun Daerah,
"Ada sejumlah Kepala Desa yang di laporkan, seperti Kades Tambaharjo, Kecamatan Tambakromo, Kades Tegalwero, Kecamatan Pucakwangi, dan Kades Cabak, Kecamatan Tlogowungu. Dari semua kades yang dilaporkan itu diduga telah memanfaatkan Dana Desa dan BanKeu untuk memperkaya diri dan kepentingan pribadi." Jelas, Bintang JB, Kabid Humas DPP BPPI, ketika diwawancarai di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan. (14 Januari 2021).
Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan kepada KPK jika aparat penegak hukum di Pati lemah syahwat ketika menangani perkara Korupsi.
"Tadi juga saya sampaikan jika APH di Pati lemah dalam penanganan Korupsi." Imbuhnya.
Sementara, berdasarkan penelusuran dilapangan lemahnya penanganan perkara korupsi di Kabupaten Pati diduga disebabkan karena adanya intervensi dari Bupati. (Tim)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.