Fasilitas BPJS Kesehatan Siap Di Perjuangkan Oleh DPRD, Bagi BPD Se-Kabupaten OKU

Fasilitas BPJS Kesehatan Siap Di Perjuangkan Oleh DPRD, Bagi BPD Se-Kabupaten OKU


OKU, Tren24jam.com - Adanya  Rapat  Pendapat antara dinas PMD  bersama bersama DPRD OKu dan FK-BPD Kabupaten OKU.

Dewan perwakilan  rakyat daerah "DPRD" Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) siap memperjuangkan fasilitas BPJS Kesehatan bagi Badan Permusyawaratan Desa "BPD" se Kabupaten OKU, hal itu terungkap saat DPRD OKU menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama perwakilan Forum Komunikasi (FK-BPD) se Kabupaten OKU yang dihadiri juga oleh Dinas "PMD" diruang Banggar. Kamis 14 januari 2021.

Adapun RDP yang dipimpin langusng oleh Wakil Ketua DPRD OKU,yaitu bapak Yudi Purna Nugraha SH. Dan  didampingi Yoni Risdianto SH selaku wakil Ketua DPRD OKU dan sejumlah anggota DPRD OKU lainnya antara  lain  "Ledi Patra ketua Komisi I, Erlan Abidin, Hendro Saputra, Yolandri. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PMD OKU Ahmad Firdaus beserta  pengurus FK-BPD OKU.

Rapat tersebut di pimpin oleh  Yudi Purna Nugraha selaku wakil ketua DPRD OKU meminta agar perwakilan FK-BPD menyampaikan aspirasi FK-BPD dihadapat pimpinan rapat dan anggota DPRD OKU lainnya, dimana dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan FK-BPD adapun beliau mengungkapkan sejumlah harapan mereka diantaranya terkait fasilitas BPJS yang tidak diperloleh oleh BPD, juknis penyusunan APBDES yang terkesan tidak melibatkan BPD, peningkatan kapasitas BPD, dan fasilitas oprasional FK-BPD.

Ketua FK-BPD OKU yaitu bapak garsubi mengungkapkan, dari sejumlah poin harapan dan keluhan yang disampaikan pada rapat tersebut, pihaknya meminta agar DPRD OKU mempu menjadi  merumuskan solusi dan mampu menjadi penengah dan contoh agar harapan pihaknya dapa terealisasi.

Kami sangat berharap kepada DPRD OKU mampu merumuskan kebijakan bersama pemerintah OKU agar apa yang menjadi harapan kami ini bisa terealisasi sehingga kami bisa bekerja secara maksimal dan professional" pungkasnya.

Ditambahkannya lagi  pihaknya berharap agar kiranya BPD se Kabupaten OKU bisa mendapatkan fasilitas BPJS kesehatan, hal itu menjadi pokok dalam rapat tersebut mengingat pihaknya sejauh ini tiak mendapat fasilitas BPJS kesehatan. Selaian itu pihaknya juga menyampaikan secara khusus agar kiranya BPD se Kabupaten OKU diberikan peningkatan kapasitas sebagai lembaga pengawas pemerintah  desa.

Sejauh ini masih banyak Desa-desa di Kabupaten OKU ini yang tidak singkron dengan BPD, bahkan dalam pembahasan APBDES, BPD kerap tidak dilibatkan, tidak heren jika salinan APBDES, banyak BPD yang tidak mendapatakan salaninannya sehingga peran BPD sebagai pengawas tidak dapat berkerja secara maksimal  di karenakam  kurangnnya keterbukaan pemerintah desa dengan Bpd  dihadapan anggota DPRD, ogan komering ulu

Dengan adanya hal tersebut Wakil Ketua DPRD OKU besera anggota DPRD OKU menanggapi  serta memberikan pandangan dan tanggapan atas apa yang diutarakan dari FK-BPD OKU, dimana menurut Erlan Abidin, Berkaitan dengan BPJS, BPD merupakan bagian dari pemerintah desa yang bekerja untuk kemajuan desa dan masyrakat, sehingga sangat layak dan sudah semestinya BPD mendapat fasilitas BPJS kesehatan.

"Setahu kami pemberi kerjalah yang harus memfasilitasi BPJS dengan dipotong dari gaji sebesar 4 persen,Tentunya yang memberi kerja sudah seharusnya memberikan Bpjs,BPD bekerja untuk siapa.

 Maka suatu keharusan itu dianggarkan karena BPJS adalah hak mereka dari BPD, selagi itu tidak melanggar aturan,pungkasnya mengatakan agar BPD se Kabupaten OKU untuk tetap sabar dan bekerja professional, pihaknya selakau lembaga Legislatif akan memperjuangkan hak para BPD.


Adapun SYudi Purna Nugara SH sangat  menegaskan pihaknya akan kembali melakukan rapat bersama instasi terkait, tidak hanya PMD, namun bagian Hukum Setda OKU, serta pihak BPJS kesehatan akan diundang untuk duduk bersama dan  mencarikan solusi terbaik dalam merumuskan kebijakan,yaitu masalah  untuk mengakomodir kepentingan BPD se-Kabupaten OKU yang sejauh ini belum mengakomodir hak dan harapan dari BPD itu sendiri".    (Agung)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post