Pati, Tren24jam.com - Kasak kusuk dan bau busuk Desa Tegalwero, Kecamatan Pucakwangi, jelang kontestasi pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan berlangsung di bulan April 2021 mulai menyeruat di masyarakat.
Kali ini Borok Kepala Desa Tegalwero, Eko Susanto, yang dikabarkan akan maju kembali sebagai kadidat bakal calon Kepala Desa disampaikan ke publik oleh sejumlah warga masyarakat Desa Tegalwero. (Senin, 04-01-2021)
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data yang berhasil dihimpun media ini, ada beberapa item pekerjaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2019 tidak dikerjakan oleh Kepala Desa alias FIKTIF.
Tapi anehnya, Desa Tegalwero tetap masih bisa mencairkan Dana Desa tahun 2020. Sehingga dapat disimpulkan diduga telah tejadi Kong kali Kong mufakat busuk untuk memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa atau bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran APBD dan APBN.
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tegalwero, Prayitno, Kasi Pelaksanaan, paska aksi busuk Kepala Desa Tegalwero, Eko Susanto, diadukan warga masyarakat ke Polres Pati, dirinya pernah didatangi oleh, Aziz, mitra Kong kali Kong Kepala Desa dalam aksi ngembat uang Desa agar tidak memberikan keterangan kepada penyidik Polres Pati.
"Pada saat itu aziz, kaur keuangan, perangkat desa sini, meminta saya agar tidak usah datang memberi keterangan ke polres. Aziz itu kan yang ngatur pengelolaan keuangan Desa sini, orang kepercayaan Kepala Desa. Tapi pada saat itu saya tetap datang, karena saya ingin mengetahuiseperti apa yang sebenarnya terjadi, karena selama ini saya dan perangkat-perangkat Desa yang lain sama sekali tidak pernah dilibatkan Kepala Desa dalam Pengelolaan dana yang masuk ke Desa. " Jelasnya.
Dirinya menambahkan, "justru setelah saya dimintai keterangan oleh penyidik polres Pati, saya baru mendapatkan RKPD ini, dan setelah kami telusuri dengan teman-teman Perangkat Desa, benar ada beberapa proyek pembangunan yang tidak dikerjakan oleh Kepala Desa (FIKTIF). contoh kecilnya seperti dua bangun talut yang masing-masing anggarannya rp 200 juta bersumber dari APBD I tahun 2019. Dan masih ada lagi yang lainya." Imbuhnya.
Jajaran perangkat Desa Tegalwero, kecuali aziz dan Parman selaku mitra Kepala Desa dalam aksi persekongkollan tilap uang rakyat, berharap kepada jajaran Aparatur Penegak hukum di Kabupaten Pati dapat bersikap tegas dan profesional.
Sementara, Eko Susanto, Kepala Desa Tegalwero, beranggapan perkara yang menjeratnya tersebut sudah selesai dan saat ini ditangani oleh Inspektorat (Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah)
"Kasus sudah selesai, sudah dilimpahkan penanganannya ke Inspektorat. Saat ini saya tak fokus untuk calonan," pungakasnya. (Tim)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.