Bupati OKU Lantik Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten OKU Periode 2020-2025

Bupati OKU Lantik Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten OKU Periode 2020-2025



OKU - Tren24jam.com - Bupati OKU Drs.H.Kuryana Azis Melaksanakan Pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten OKU Periode 2020-2025 bertempat di Rumah Dinas Bupati OKU .Kamis (07/01/2021)

Pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten OKU Periode 2020-2025 berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 400 / 1125 / KPTS / II / 2020 tentang pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten OKU Periode 2020-2025.

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten OKU Periode 2020-2025 Darman Syafei, SE.M.SI dalam sambutannya mengatakan, Selaku kepengurusan yang Baru Baznas OKU, akan segara bekerja secepat mungkin membuat dan Menyusun program kerja serta melakukan pembinaan terukur dan terarah untuk kemaslahatan Umat dalam hal ini kami
Memohon arahan dan dukungan Bupati OKU serta membantu Baznas dalam mensosialisasikan akan pentingnya zakat.


Baznas merupakan Ujung tombak Pemerintah dalam Menuntaskan kemiskinan dan menumbuhkan jiwa produktif terhadap masyarakat, kedepan kami berharap Pengumpulan zakat dapat dilakukan secara Optimal dan dapat membantu mewujudkan Visi Misi Bupati OKU yaitu OKU Maju dan Gemilang.

Sementara itu Bupati OKU Drs.H. Kuryana Azis dalam sambutannya menyampaikan, Mengingatkan agar kiranya masyarakat dapat lebih mewaspadai Covid – 19 karena di indonesia sendiri sampai dengan hari ini kurang lebih 30.000 orang yang meninggal dunia.

Sebagaimana informasi yang didapat bahwa saat ini sudah muncul Varian Covid -19 yang baru mengenai hal ini perlunya penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 yang lebih ketat khususnya di Kabupaten OKU.” tegas Kuryana.

Fenomena saat ini masih banyak ditemukannya masyarakat yang tidak peduli untuk menjalankan Protokol Kesehatan Covid -19 khususnya pada jaga jarak. Kedepan jika masyarakat masih tidak Peduli maka Selaku Pimpinan Daerah akan Meninjau ulang Surat Edaran tentang Pesta Pernikahan masyarakat.

Terkait Pembelajaran tatap muka Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur agar bupati/Walikota untuk menunda terlebih dahulu, karena dikhawatirkan akan menjadi tempat menimbulkan kluster terbaru covid -19.

Setelah sampainya vaksinasi nanti diharapkan kita tetap menjalankan Protokol kesehatan covid -19 dg menjaga diri masing masing dan menjaga keluarga dengan menjalankan 3 M.

Bupati OKU Menambahkan, Mengenai pelantikan baznas tentunya banyak harapan akan kinerja baznas yang baru untuk itu dipersilahkan pengurus yang baru untuk menyusun dan mengatur program kerja dalam rangka menghimpun Dana-dana Umat.

Dalam menyusun program khususnya pada pengumpulan dana, hendaknya terlebih dahulu dikonsultasikan dengan pihak Kejari OKU guna menghindari pelanggaran yang muncul dikemudian hari.

Semoga kepengurusan Baznas yang baru dapat membawa baznas Kab.OKU lebih Baik Kedepannya serta melaksanakan Tugas dengan sebaik-baiknya.” ujarnya"
(Agung)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post