Ya Ampun, BumDesMa Diduga Dijadikan Ajang Kongkalikong Kaum Tikus Birokrat Pati

Ya Ampun, BumDesMa Diduga Dijadikan Ajang Kongkalikong Kaum Tikus Birokrat Pati


Pati, Tren24jam.com - Carut marut pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BumDesMa) atau BUMDes Korporasi cetusan wakil Bupati Pati,  Saiful Arifin, ditenggarai dijadikan ajang kongkalikong para mafia tikus birokrat di Kabupaten bertajuk Bumi Mina Tani. (Rabu, 13-12-2021) 

Menyusul dengan adanya salah satu punggawa BumDesMa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pati terkait dengan pengadaan bantuan sosial nontunai berupa makanan ikan kaleng (sarden), kini ketua BumDesMa blak-blakkan buka suwara terkait dengan carut marut pengelolaan BumDesMa. 

Nyanyian sumbang yang dilontarkan, Yanto, Ketua BumDesMa tersebut didasari karena peran dan fungsinya sebagai pemimpin perusahaan milik bersama merasa dikesampingkan oleh orang-orang rakus yang syarat akan kepentingan pribadi untuk memperkaya diri. 

Pasalnya selama menjabat sebagai ketua BumDesMa dirinya tidak dapat melakukan kontrol atas pengelolaan anggaran milyaran rupiah yang dikelola oleh dua anak perusahaan BumDesMa yaitu MBSP dan MDP. 

"Sejak BumDesMa berdiri saya tidak pernah melihat Laporan Pengelolaan Keuangan dari perusahaan MBSP dan MDP.'' tuturnya

Keruwetan pengelolaan uang yang bersumber dari 195  Badan Usaha Milik Desa mengemuka setelah dirinya merasa tidak mempunyai peran dan fungsi sebagai pimpinan. 

"Ada 195 BumDes di desa-desa yang berperan sebagia investor ke BumDesaMa, dan uang yang masuk Ke BumDesMa ada 4,950 M, Seharusnya 5,550 M, tapi ada 4 yang belum masuk padahal sudah dianggarkan dari Desa. Tapi sampai detik ini saya tidak pernah tau pengelolaannya." ujarnya. 

Miris, Dana Desa yang glontorkan oleh Negara guna dialokasikan ke Bandan Usaha Milik Desa yang ada di Kabupaten Pati, justru setelah dijadikan korporasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BumDesMa) malah pengelolaannya menjadi semrawut, terancam gulung tikar dan akhirnya uang yang bersumber dari APBN tersebut harus raib digarong oleh orang-orang bermoral bejat. 

"Saya berharap Aparatur Penegak Hukum segera bertindak cepet, sebelum uang milyaran itu raib dijadikan aset pribadi." Tegasnya.  (PJ)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post