Bener Meriah,Tren24jam.com-Seorang pemuda asal Bener Meriah berinisial YD (19) ditangkap karena diduga menyebarkan foto bugil kekasihnya di media sosial.
Akibat perbuatannya, YD ditahan di Mapolres Bener Meriah pada hari Selasa 01 Desember 2020
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K mengatakan, pelaku sakit hati karena pacarnya yang berinisial AU(19) tidak mau memberikan pulsa senilai Rp. 100.000.
"Lantaran sakit hati karena tidak mau diisikan pulsa, pelaku menyebar foto bugil kekasihnya di akun media sosial milik pelaku dengan tujuan agar korban malu" kata Kapolres Bener Meriah.
Selama pasangan ini menjalin asmara, memang ada beberapa kali korban mengirimkan foto yang tidak senonoh kepada pelaku melalui akun media sosial WhatsApp atas permintaan pelaku
"Sambung Kapolres Bener Meriah,saya sangat menyesalkan aksi kedua remaja tersebut, Ia menghimbau agar warga Bener Meriah harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial, juga kepada para orang tua agar mengawasi anaknya dalam menggunakan media sosial.
“Sehingga tindakan semacam ini tidak terulang lagi di kabupaten Bener Meriah karena hal tersebut sudah melewati batas dan norma agama," kata Kapolres
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar rupiah.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.