OKU, Tren24jam.com-Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH berbincang akrab dengan pengurus GNPF Ulama dan Ormas Islam saat bersilaturahmi dengan mereka di kediaman Alikhan Ibrahim, Senin (14-12-2020).Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasat Intelkam AKP M Yunus SH, Kanit Sosbud Ipda Arie Gusman SE MM, dan sedikitnya 20 anggota lainnya bersilaturahmi menyambangi kediaman Ketua GNPF OKU H Alikhan Ibrahim.
Dalam silaturahmi di rumah Alikhan di Jl DI Panjaitan, Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur itu, Kapolres OKU juga bertatap muka dengan sejumlah tokoh ulama dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Tampak hadir dari pengurus ormas Islam dan ulama diantaranya H Mustahirul Kahar dari FUI OKU, Dimpu Siburian (PA 212), Cik Rina (Mujahidah), dan Elvis (Relawan Laskar Islam).
Pertemuan pada Senin (14-12-2020) siang itu berjalan lancar dan perbincangan aparat kepolisian disini dengan para tokoh dan ulama tersebut cukup cair.
Termasuk para ulama membicarakan terkait perkembangan isu-isu nasional yang terus bergulir di Jakarta dan beberapa tempat lainnya. Tak terkecuali soal penangangan kasus pimpinan Front Pembela Islam Habis Riziq Shiahab (HRS).
Ketua GNPF OKU Ali Khan menyampaikan terima kasih kepada Kapolres OKU dan jajarannya telah berkenan hadir dalam rangka bersilaturahmi dengan GNPF-U, FUI, PA 212, Mujahidah dan Laskar Islam Kab. OKU.
Dengan silaturahmi tersebut menurut Alikhan menunjukkan hubungan Polri dan ulama serta Ormas Islamdi OKU bersinergi dengan baik. Alikhanpun tak segan-segan memberikan apresiasinya kepada Kapolres OKU AKBP Arif beserta jajarannya.
Karena itulah Alikhan menyebut pihaknya dalam hal ini GNPF, FUI dan PA 212 tidak akan melakukan aksi turun ke jalan di wilayah Kab. OKU terkait isu yang menghangat beberapa pekan ini.
Namun demikian, mereka juga menyampaikan pernyataan untuk disampaikan Kapolres OKU kepada atasannya di Mabes Polri. Pernyataan tersebut dibacakan perwakilan Relawan Laskar Islam OKU.
Isinya begini:
“KAMI PERWAKILAN ORMAS ISLAM OKU DENGAN INI MENYATAKAN SEBAGAI BERIKUT:
1). KAMI MOHON KEPADA BAPAK KAPOLRI AGAR DAPAT MEMBEBASKAN TANPA SYARAT IMAM BESAR HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB DARI SEGALA BENTUK TUNTUTAN HUKUM YANG DITUDUHKAN KEPADANYA.
2). KAMI MOHON PROSES HUKUM YANG DILAKUKAN TERHADAO SIAPAPUN WARGA NEGARA INDONESIA UNTUK DITEGAKKAN SEADIL-ADILNYA, DEMI SEPREMASI HUKUM.
SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN:
– IMAM BESAR HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB ADALAH ZURIYAT RASULULLAH SAW SEBAGAI ULAMA DAN SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA YANG SAMA HAKNYA DIMATA HUKUM.
– Bahwa Kami Yang Menandatangani Pernyataan sikap dibawah ini siap dijadikan jaminan.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Menanggapi pernyataan sikap yang disampaikan perwakilan ormas islam tersebut, Kapolres OKU menyampaikan, selaku Kapolres OKU berterima kasih kepada perwakilan Ormas Islam yang terdiri dari GNPF-U OKU, yang telah membantu pihak Kepolisian khususnya Polres OKU dalam menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif seperti saat ini.
“Semoga sinergi antara Polres OKU dan GNPF tetap berjalan baik sehingga menciptakan kamtibmas yang aman dan damai bagi masyarakat OKU,” kata Kapolres.
Selanjutnya terkait dengan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Relawan Laskar Islam, tentang penahanan HRS oleh Polda Metro Jaya, selaku Kapolres OKU yang mendapatkan amanah dari GNPF, FUI dan PA 212 terkait dengan pernyataan sikap tersebut, dirinya akan menjalankan amanah yang telah dititipkan kepadanya selaku Kapolres untuk diteruskan kepada Kapolri. (Susi)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.