Larantuka, Tren24jam.com - Dandim 1624/Flotim melakukan pemeriksaan segala kelengkapan kendaraan milik anggota TNI secara keseluruhan di wilayah teritorial kerja di dua kabupaten yaitu Kabupaten Lembata dan Kabupaten Flores Timur.
Pemeriksaan ini dalam rangka menyongsong Tahun Baru 2021 mendatang sekaligus menunjukan kepada seluruh lapisan masyarakat di dua kabupaten bahwa TNI selalu dan senantiasa mentaati peraturan berlalulintas.
Letkol Czi Imanda Setyawan, menegaskan, semua pihak harus tunduk pada peraturan apa lagi sebagai abdi dan pengayom masyarakat.
Sebagai Aparat negara Kami harus menjadi contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat di dua Kabupaten ini pada khususnya dan masyarakat secara luas dimanapun kami berada, urai Imanda sebelum memulai kegiatan pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa pada Kodim 1624 /Flotim Tidak ada Kendaraan Anggota dengan kenalpot racing, namun ada 8 orang anggota yang belum memiliki SIM serta 8 kendaraan belum memasang kaca spion.
Sementara di Koramil 01/Larantuka ditemukan dua buah kendaraan anggota yang menggunakan knalpot racing lansung diperintahkan untuk diganti.
Selain itu terdapat 11(sebelas) orang anggota yang belum memiliki SIM, 12(duabelas) unit kendaraan belum memasang kaca spion.
Pada hari jam yang sama pemeriksaan kendaraan juga dilakukan di koramil 1624 -03/ Lembata bahwa yang tidak sesuai dengan ketentuan komando dan pok .l.l unit lntel Dim 1624 /flotim sertu Peter Nanga dan Bati TUUD, Serka Paulino Saores.
Pemeriksaan tersebut diawali dengan menghadirkan seluruh personil beserta kendaraannya masing masing untuk melaksanakan apel pengecekan.
Seluruh kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing dicopot dan diganti dengan knalpot srandart. Dimana dari kendaraan roda dua ada 32 motor, dengan 9 (sembilan) unit kendaraan yang nenggunakan racing.
Kelengkapan kendaraan roda dua termasuk Pajaknya serta BPKB nya dan STNK kendaraan tersebut mesti dalam kondisi siap pakai dengan mematuhi segala aturan regulasi bermotor walau terkait surat-surat kendaraan pihak samsat belum mengeluarkannya di dua kabupaten ini, yakni kabupaten Lembata dan Kabupaten Flores Timur. (Bernard)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.