Pati, Tren24jam.com - Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Pulorejo, Kecamatan Winong, memilih bungkam terkait dengan adanya dugaan aksi kongkalikong manipulasi data yang dilakukan oleh peserta dengan pihak panitia.
Hal tersebut terbukti setelah, Ketua Panitia, Suliyono, yang tak lain perangkat Desa Pulorejo, ketika hendak dikonfirmasi enggan menjawab sambungan telepon dan pesan WhatsApp dari awak media ini. (Sabtu, 05-12-2020)
Merebaknya informasi terkait dugaan aksi manipulasi data tersebut muncul, setelah warga masyarakat Desa Pulorejo yang enggan disebutkan namanya, mencurigai adanya kejanggalan pada saat proses penyekoran.
"peserta yang dinyatakan lolos tersebut tiba-tiba mempunyai nilai pengabdian karena pernah menjabat sebagai wakil ketua RT. Padahal berdasarkan data yang kami miliki pada saat itu usianya belum genap 25 tahun, Itu sangat jelas menyalahi aturan." Terangnya.
Dirinya menambahkan, agar tercipta transparansi terhadap publik dalam waktu dekat ini permasalahan tersebut akan dibawa ke ranah hukum.
"Kita sudah menggandeng beberapa aktivis yang sudah teruji kredibilitasnya, tinggal tunggu saja tanggal mainnya." pungkasnya. (PJ)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.