Pati, Tren24jam.com - Nampaknya Pemerintah Kabupaten Pati sudah mulai sedikit tegas dalam menindak lanjuti sejumlah tempat hiburan ilegal yang semakin tumbuh menjamur di wilayah Bumi Mina Tani.
Terbukti pada, 7 Desember 2020 siang ini, pihak Pemerintah Kabupaten Pati dengan melibatkan semua stakeholder langsung turun ke ke lapangan melakukan penyegelan dan pembongkaran sejumlah tempat hiburan malam caffe karaoke dan warung remang-remang yang berada disepanjang ruko Juawana.
Dalam surat edaran Satpol PP Kabupaten Pati yang sebelumnya disampaikan kepada seluruh pengusaha Caffe dan Karaoke di sepanjang Ruko Juwana, sebagi bentuk upaya pemerintah dalam menindak lanjuti penyebaran wabah Covid 19 yang ada di Pati. (PJ)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.