Suwadi, SH, MH. Sekcam Winong yang merangkap sebagai Manager Koperasi Simpan Pinjam Adi Jaya |
Pati, Tren24jam.com - Koperasi menepati kedudukan yang sangat terhormat dalam perekonomian Indonesia. Koperasi yang secara etimologi merupakan suatu perkumpulan atau organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan yang memberikan kebebebasan masuk dan keluar sebagai anggota.
Dengan adanya lembaga yang berbentuk koperasi seperti contoh koperasi simpan pinjam yang menghimpun dana dari para anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum.
Namun kali sangat mencengangkan publik, Koperasi "Adi Jaya" yang dinahkodai oleh Suwardi yang notabennya adalah Sekertaris Camat Winong Kabupaten Pati malah justru menggarong uang nasabahnya hingga milyaran rupiah.
Ironisnya lagi, perkara yang dilaporkan ke Polres Pati sejak 2017 sampai saat ini belum juga membuahkan hasil secara signifikan.
Tak hanya itu, berdasarkan penelusuran dan informasi yang berhasil dihimpun oleh media Tren24jam.com Group, Suwadi, Sekcam Winong sudah menyandang status sebagai tersangka.
Dikonfirmasi diruang kerjanya 11/12/20), Suwadi, Sekcam Winong, dengan berbagai alibi menyatakan "terkait perkara didalam koperasi yang dipimpinnya tersebut terjadi karena ulah dari pegawai, dan saat ini sudah dilakukan upaya penagihan terhadap nasabah yang mecet dalam pembayaran" pungkasnya.
"Ada beberapa pegawai yang nakal tidak menyetorkan uang sampai milyaran rupiah, sehingga ada nasabah yang lapor polisi." Ujarnya, (Jumat, 11-12-2020)
Tak hanya itu, Sekcam yang menyandang gelar Sarjana Hukum dan Megister Hukum tersebut menanggapi santai perihal penetapan tersangka yang dialamatkan oleh penyidik Polres Pati kepada dirinya.
"Saya sudah tau kalau menjadi tersangka, kemarin juga habis selesai dilakukan pemeriksaan." Tegasnya.
Miris jika proses hukum di Kabupaten Pati tumpul ke atas tajam kebah, dan sangat tidak etis serta tidak lazim jika seorang Pejabat Publik yang telah menyandang setatus tersangka malah asik melenggang bebas dan tanpa ada tindakan yang tegas dari pemimpin Daerah dalam hal ini Bupati Pati Haryanto. (Tim)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.