OKU Timur, tren24jam.com -- Kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur kembali membuahkan hasil. Kali ini Tim resmob berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang lebih familiar disebut begal dengan korban seorang wartawan radio yang terjadi pada bulan november lalu. Pelakupun dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan, Senin (21/12).
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan kepolisian dengan Nomor : LP - B / 13 / XI / 2020 / SUMSEL / OKUT / SEK BP PELIUNG, Tanggal 24 November 2020.
"Pada november bulan lalu seorang rekan kita yang bertugas sebagai penyiar radio mengalami pembegalan dan melapor ke Polsek BP Peliung. Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan identitas ketiga pelaku," ungkap Kasat Resekrim.
Kasat melanjutkan,pada hari ini senin tanggal 21 Desember 2020 Tim Resmob mendapat informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yang berinisial DS (34) warga Kecamatan BP Peliung.
"Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka DS berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka," terangnya.
Tersangka beserta barang bukti berupa satu buah cincin warna emas dan satu buah handphone yang di duga milik korban telah diamankan di Mapolres OKU Timur. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Saat ini kami masih dalam upaya pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya yang telah kami kantongi identitasnya. Dan untuk motor korban juga masih dalam pencarian," pungkasnya. (SUGITO)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.