Penandatanganan kerjasama (MOU) Bidang perdata dan tata usaha negara antara cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang

Penandatanganan kerjasama (MOU) Bidang perdata dan tata usaha negara antara cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang

 


Kab.Deli Serdang Tren 24 jam.Com - Penandatanganan kerjasama (MOU) Bidang perdata dan tata usaha negara antara cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang diPancur batu pada hari Rabu(18/11/2020), melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MOU) dengan Pemerintah kecamatan Kutalimbaru, Kab, Deli Serdang Bertempat di Aula Kantor Camat Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Provinsi sumatera Utara, 

penandatanganan dilakukan oleh Kajari Deli Serdang cabang Pancur batu  (Kacabjari)Dodi Wira Admaja SH. Yudi Syahputra, SH, Rizaldi SH

Disampaikan oleh Narasumber bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini sebagai wujud kerjasama antara Kajari cabang Pancur batu dengan Pemerintah kecamatan Kutalimbaru agar mendapatkan pendampingan dalam kegiatan bidang perdata dan tata usaha negara di dalam kegiatan pemerintahan kecamatan dan Desa. 

“MOU ini berlaku untuk semua unsur pemerintahan di Kecamatan  Tidak hanya Camat Kutalimbaru saja, namun mencakup seluruh Desa Jadi jika masing-masing  desa ada permasalahan perdata dan tata usaha negara, bisa langsung konsultasi dengan Kajari melalui Camat ungkapnya.



Menurut Dia, utamanya Seluruh Kepala 

Desa yang  menjadi yang Kuasa Pengguna Anggaran Jangan sampai ada penyalahgunaan administrasi keuangan. Jika menemui kesulitan langsung saja konsultasi dengan Kacabjari melalui Camat nya agar tidak melanggar hukum,” 

lanjut Narasumber.

MOU ini bukan alat untuk sembunyi dari kesalahan dan bukan tameng agar kebal hukum. Namun lebih kepada fungsi pencegahan agar dalam menjalankan roda pemerintahan Di Kecamatan maupun di Desa, bisa dilakukan konsultasi hukum sehingga tidak sampai melanggar hukum.



Usai penandatanganan  Mou. Foto bersama Kacabjari dengan Bapak Camat Kutalimbaru Mhd Faisal Nasution, SSTP.M.AP dan seluruh jajarannya yang telah bersedia menjalin kesepakatan bersama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kami siap membantu memberikan arahan agar tidak sampai terjadi penyimpangan dalam hal perdata maupun tata usaha negara,” ucap Dodi Wira Admaja, SH.

Admaja  juga menyatakan bahwa Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Pancur batu terbuka untuk semua. Jika ada masalah atau ketidakjelasan dipersilahkan untuk konsultasi ke Kejaksaan Melalui Camat. Turut hadir menyaksikan jalannya penandatanganan MOU adalah  14 Kepala Desa sekecamatan Kutalimbaru Salah satu Kepala Desa Lau Bakri ADIL Ginting: (S Giawa)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post