Generasi Muda Dimensi Perubahan Desa.

Generasi Muda Dimensi Perubahan Desa.


Artikel : Fiderman Gori

"Negeri, Desa, dan segala persekutuan hukum adat yang dibaharui dengan jalan rasionalisme dan perubahan zaman, dijadikan kaki susunan sebagai bagian bawah"_Muh. Yamin.

Ketika kita berbicara soal pemuda dan perubahan tentu memiliki hubungan yang sangat relatif erat. Perubahan adalah suatu yang dambaan Generasi muda saat ini, apa lagi ditengah perkembangan zaman yang begitu dinamis, transformatif (berubah-ubah) dan sulit ditebak oleh logika manusia. Anak muda yang berdomisili di kota dan di desa mempunyai peran yang sama yakni menjadi agen perubahan (Agent Of Change) sekaligus melakukan pegawasan (Agent Of Controll). 

Pemuda sebagai harapan dan masa depan bangsa untuk mewujudkan serta meneruskan cita-cita para pejuang yang telah menduhului kita, karena ada kata yang mengatakan "Negara yang percaya kepada kaum mudanya adalah Negara yang mempunyai masa depan". Dengan demikian pemuda sangatlah identik dengan perubahan yang telah didasari dengan idealisme inovasi-kreativitasnya serta semangat juang yang terus dipupuk, apa lagi di isi dengan berbagai macam ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sehingga terciptalah sebuah perubahan atau tatanan sosial baru.

Kalau kita kaji lebih dalam dan lebih ringkas tentang pemuda maka muncul berbagai presepsi atau pandangan baik positif maupun negatif dari pemuda itu sendiri. Di zaman modern ini ada yang mengatakan kaum muda  adalah kaum terdidik (terpelajar), kaum intelektual, punya pengalaman yang kompleks, tau tentang banyak hal apa lagi tentang teknologi. Namun ada juga yang mengatakan kaum muda adalah kaum yang masih belia (polos), tidak mampu berkomunikasi dengan efektif, terbatas dari sisi ekonomi, belum banyak pengalaman di dunia kerja, dan ironisnya ada yang mengatakan kaum muda itu kaum perusak, pergaulan bebas, minum minuman keras, taunya nongkrong dikedei kopi dan jembatan setiap malam dan masih banyak lagi pandangan-pandangan yang tidak saya uraikan disini. Tetapi jika kita menarik benang merahnya dan melihat lebih dalam bahwa anak muda memiliki rekam sejarah terhadap perjalanan bangsa dan negara ini, sebelum merdeka dan pasca kemerdekaan dari orde lama sampai reformasi, pemuda telah banyak mengorbankan pikiran, tenaga bahkan jiwa raga mereka sendiri untuk bangsa dan negara ini. 

Maka pemuda jangan di pandang sebelah mata atau di stigma negatif karena pemuda mempunyai peran penting di negri ini dalam mendorong dan mengusung setiap agenda perubahan  untuk masa depan suatu bangsa. Perjalanan pemuda tidak instan ada banyak tantangan yang dihadipi dan diselesaikan sendiri. Pemuda jantung negara yang terus dirawat dan dijaga secara intensif untuk hidup dan kehidupan masyarakat. Secara kasat mata dan terang benerang di periode kedua Presiden Jokowi anak muda kembali berkiprah mengambil bagian dipemerintahan, yakni ada 13 anak muda menjadi staf khusus presiden yang bekerja untuk membantu pemerintah sesuai dengan profesionalismenya masing-masing. Ini jelas sebagai pertanda baik bahwa pemuda mempunyai kapabilitas dan totalitas yang cukup untuk dimanfaatkan kapan dan dimana saja. 

Semangat dan peran pemuda sangat di harapakan oleh kelompok masyarakat sebagai kompas yang mengarahkan perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda sebagai promotor yang terus berpacu dalam memanfaatkan setiap kesempatan dengan menggunakan sebesar-besarnya potensi yang sudah diasah yang ada didalam diri kita. Pemuda harus memiliki kepercayaan diri yang kuat di tengah tengah masyarakat yang siap di pakai sebagai solusi di setiap persoalan sosial masyarakat. Eksistensi pemuda menjadi peluang besar untuk masyarakat agar saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, karena masyarakat memiliki keterbatasan pendidikan dan pengetahuan  sehingga pemuda menjadi jawaban kolektif didalamnya.

Sebuah keniscayaan bahwa Generasi muda tidak diukur menurut sentimeter, kilogram, atau gelar akademis atau latar belakang keluarga, tetapi pemuda di ukur berdasarkan besar-kecilnya rasionalismenya serta berapa besar kita bermanfaat dalam menentukan prestasi perubahan. Disaat kita masih duduk dibangku kuliah ada banyak cara yang dieksploitasi dalam mengasah softskill lewat organisasi kemahasiswaan baik intra maupun ekstra kampus. Disini kita telah menggali kompetensi akademik yang kita gunakan sebagai fasilitas untuk menyalurkan gagasan inovasi dan kreativitas. 

Di beberapa negara dibelahan dunia termasuk Indonesia jangan heran jika mobilisasi sosial,politik,ekonomi dan budaya  di dobrak oleh gerakan anak muda. Maka Tongkat peralihan perubahan menjadi tanggungjawab besar pemuda. Baik-buruknya nama pemuda bergantung pada peran/tindakan kita masing-masing. Fakta empirik bahwa karakter positif anak muda antara lain berjiwa idealis, nasionalis, energic, mililitan dan intelektual, inilah pondasi sebagai dasar kekuatan menuju pintu keberhasilan dengan dampak signifikan kepada masyarakat seperti kata Antonio Gramsi yakni Intelektual Organik.

Oleh sebab itu kenapa tulisan ini saya mengaitkan antara pemuda, perubahan dan Desa, tentu ada dasar pemikiran kualitatif karena pemuda sebagai aktor pembawa perubahan terhadap pemberdayaan pembangunan di Desa, sehingga perlunya partisipasi pemuda. Pada umumnya Desa adalah sebuah aglomerasi pemukiman di area perdesaan (rural), di Indonesia istilah Desa adalah wilayah administratif berada dibawah Kecamatan yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa, dan berbagai macam definisi lain yang tidak saya cantumkan disini. Sudah saatnya generasi muda ikut berperan aktif dalam memotori pergerakan pembangunan Desa yang berorentasi pada kesejahteraan masyarakat Desa yang selama ini jauh dari ketertinggalan karena SDM dan kepedulian anak muda yang masih kurang (minim).

Indonesia telah melangkah pada sejarah baru, salah satunya ditandai dengan lahirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kebijakan ini mengundang cara pandang baru yang menegaskan bahwa Desa bukan sekedar wilayah administratif semata. Namun Desa merupakan "negara kecil" yang mempunyai wilayah, kekuasaan, pemerintahan, institusi lokal, penduduk, tanah, dan sumber daya ekonomi. Dalam UU ini secara eksplisit bahwa Desa adalah subjek pembangunan yang terus diprioritaskan pemerintah saat ini. Desa dan seluruh potensi yang ada didalamnya memiliki kebebasan yang bersifat konstruktif untuk berinovasi dengan mengembangkan segala sumber daya ekonomi yang ada di Desa tanpa menunggu intervensi dari pemerintah Pusat maupun pemrintah Daerah. Dari upaya dan amanah tersebut generasi muda/milenial di berikan kepercayaan besar dari Negara untuk memainkan peran sebagai aktor untuk menggerakkan dan mensinergikan cit-cita peradaban yakni kesejahteraan, kedamaian dan ketentraman, pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan sumber daya alam (SDA). Dalam rangka menjadi penggiat desa, pemuda harus menanamkan solidaritas, membangun sinergisme, komitmen dan konsistensi diri terhadapa kegiatan organiasi kepemudaan Desa. Organisasi kepemudaan salah media efektif untuk berkumpul, berdiskusi, berbagi inspirasi serta membuat kreativitas dan tentunya sambil Ngopi.

Generasi muda dimensi perubahan desa dimana anak muda menjadi tolak ukur atau parameter yang siap mengatakan dirinya sebagai Agent Of Change atau agen perubahan untuk mendukung dan ikut terlibat dalam program pembangunan Desa serta berkolaborasi dengan pemerintah Desa dan masyaraka Desa. Berbagai macam cara yang bisa dilakukan pemuda untuk membangun Desanya, dengan makin terbukanya informasi di Negara ini perlu dimanfaatkan oleh pemuda untuk mencari sebanyak-banyaknya informasi sebagai bahan penduan bagaimana membangun Desa yang produktif dengan memanfaatkan potensi yang ada di Desa itu sendiri. 

Ada beberapa masukan bagi generasi muda yang perlu diketahui untuk menjalankan peran ketika kembali untuk melakukan perubahan di Desa yaitu :

1.  Generasi muda perlu memiliki kepekaan/kepedulian. Artinya pemuda harus memperhatikan dan memahami kontekstual desa secara umum baik terhadap masalah pembangunan maupun masalah masyarakat Desa dimana pemuda mampu menajadi solusi di setiap situasi dengan melakukan pembenahan diri di Desa.

2. Generasi muda perlu memiliki sikap transparansi (terbuka). Artinya keterbukan diri kepada pemerintah Desa dan masyarakat dengan melakukan suatu pendekatan masif untuk berdiskusi dan ikut membahas tentang perencaan pembangunan Desa baik antara pemuda pemangku kepentingan di Desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat yang ada di Desa tersebut.

3. Generasi muda lebih Produktif. Artinya pemuda berpikir subjektif dan realistis untuk meningkatkan ide kreativitas yang mengarah pada perubahan Desa melalui kearifan lokal.

4. Generasi muda perlu berperan aktif. Artinya pemuda perlu hadir dalam setiap agenda kebijkan pemerintah Desa seperti Musyawarah Desa (MusDes), dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Murernbangdes), sehingga proses pengambilan kebijkan bisa dikawal dan di evaluasi bersama. Selain itu setiap usulan/aspirasi masyarakat mudah di sampaikan demi perencanan pembangunan sesuai pontesi yang di miliki Desa.

5. Generasi muda harus terlibat dalam proses penganggaran sampai pada laporan pertanggungjawaban untuk melihat dengan jelas kemana alokasi anggaran tersebut digunakan, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kontradiktif pendapat antara pemerintah Desa dan masyarakat Desa.

6. Generasi muda selain sebagai agent of change juga sebagia agent of controlling (pengawasan). Artinya tantangan dalam proses pembangunan Desa kedepannya sangat di perlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Desa. 

Kerena selain pemuda memiliki jiwa idealisme yang  tinggi, juga tidak banyak kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya. Disinilah pemuda dengan segala kreativitasnya dan ide-ide gila para pemuda akan tersalurkan dengan didukung makin canggihnya teknologi untuk mendapatkan pikiran-pikiran baru dan ide-ide baru yang revolusioner. Maka saya yakin dan percaya generasi muda Desa akan berjaya dengan menghadirkan perubahan yang disesuaikan dengan etika kultur yang baik. Pemuda yang melakukan perubahan Desa, pemuda yang yang berhasil membangun Negara.

Sahabat dan rekan-rekan generasi muda, mari keluar dari zona nyaman kita, kita hilangkan paradigma negatif yang selama ini dilukiskan kepada kita, bahwa pemuda hanya pintar beretorika tetapi tidak ada tindakan nyata bagi kemajuan bangsa dan Negara secara umum dan Desa secara khusus. Jangan semangat perjuangan kita padam karena keraguan kita sendiri, kita adalah stapet penerus yang bisa melakukan banyak hal dengan kompetensi intelektualitas yang di miliki saya, anda dan kita semua.

"Pemuda Generasi Emas Bangsa"


Penulis merupakan Mahasiswa FISIP UDA Medan. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post