Pati, Tren24jam.com - Bangunan liar dilahan milik PT KAI, wilayah Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Pati, yang dijadikan sebagai tempat prostitusi tak lama lagi akan dirubuhkan.
Hal itu terkonfirmasi pasca Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Hadi, mengaku, penutupan tempat prostitusi dilahan milik PT KAI, belakang ruko Juwana tinggal menunggu hasil keputusan dari pihak penyewa lahan.
"Kemarin sudah kita rapatkan, karena lahan milik PT KAI itu disewa seseorang, jadi kami nunggu keputusan dari pihak penyewa lahan." ujarnya melalui sambungan telepon. ( Senin, 05-10-2020 )
Dalam hal ini, dukungan dari warga masyarakat dan jajaran pemerintah Desa Karangrejo sangat dibutuhkan.
"Dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan, supaya dapat segera tindak lanjuti sesuai Perda." Pungkasnya. (PJ)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.