Lucu, Penyidik Polres Pati Ngeprank Saksi Pelapor

Lucu, Penyidik Polres Pati Ngeprank Saksi Pelapor


Pati, Tren24jam.com - Perkembangan pelaporan dalam perkara dugaan perusakan warung Di jalan Pati - Tayu, Turut Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, sudah sampai ranah penyidikan dan pemanggilan saksi pelapor.

Namun ironisnya, ketika pihak penyidik melayangkan surat panggilan kepada  Suntoro selaku saksi pelapor untuk hadir guna dimintai keterangan pada Jumat,16-10-2020 kemarin, justru pihaknya malah tidak ada di kantor dengan alasan pergi ke Jogja.

" Saya sudah kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik, tapi pihak penyidik katanya pergi di Jogja." sesalnya, ( Sabtu, 17-10-2020)

Dirinya sangat menyayangkan ketika warga masyarakat yang ingin memberikan keterangan demi sebuah keadilan di mata hukum malah terkesan disepelekan.

"Ternyata pendidik juga bisa ngeprank, Tapi ya gak apa-apa, kalau saya dipanggil lagi pasti akan datang." Imbuhnya sambil tertawa.

Menanggapi hal tersebut, Priyanto, Humas WRC (Watch Relation Of Corruption) sedikit menyesalkan pihak penyidik yang sebelumnya tidak memberikan informasi terlebih dahulu.

"Konfirmasi Penyidik menghubungi kepada saya sedang ada di Jogja dan direncanakan dilanjutkan hari Minggu. Kami masih memberikan toleransi karena penyidik ada tugas mendadak." pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa Karyadi, Kepala Desa Bumiayu Bapoh, Dilaporkan oleh Ari, karena warung yang ditempati selama bertahun-tahun dirubuhkan begitu saja oleh pihak pemdes tanpa ada rasa perikemanusiaan.  (PJ)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post