Laporan Korupsi Sering Mangkrak, Kinerja Kejari Pati Tentang Kasus Tipikor Diragukan

Laporan Korupsi Sering Mangkrak, Kinerja Kejari Pati Tentang Kasus Tipikor Diragukan


Pati, Tren24jam.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dinilai lemah sahwat dalam melakukan penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di wilayah Kabupaten Pati.


Berdasarkan informasi dari LPKSM Putra Lawu, sejak tahun 2019 sampai 2020, Kejari Pati diduga belum menangani kasus Tipikor.


Penuntasan kasus Tipikor yang informasinya sudah dilaporkan, banyak yang mengendap atau mangkrak di meja Kejaksaan tanpa alasan yang jelas. Hal itu ditunjukkan Kejaksaan sejak 2019 sampai 2020 belum mampu menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi sama sekali.


"Dari informasi 2019 sampai 2020 belum ada produk tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejari, jadi kami sebagai masyarakat sudah sewajarnya untuk mempertanyakan, kira-kira mampu apa tidak Kejari menindak dugaan Kasus Tipikor di Pati," ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) Putra Lawu Jawa Tengah Rois Hidayat, Kamis (1/10/2020).


Menurutnya, Kejaksaan selama ini rata-rata hanya mampu menuntaskan kasus yang berkaitan dengan pidana umum, seperti pencurian, judi, perkelahian dan lain-lain, sementara untuk kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi belum pernah ada. Padahal, sebenarnya dari Kajati maupun Kajagung selalu memberikan target untuk penuntasan penanganan kasus tindak pidana korupsi dalam setiap tahun, hanya saja hal itu dinilai belum mampu dilakukan.


"Seharusnya Kajari lebih proaktif dalam menangani kasus-kasus yang ada di Pati, khususnya Tipikor, bukan hanya kasus-kasus di pidana umum saja yang diproses. Padahal sesuai informasi banyak laporan yang masuk, tapi hanya menjamur di meja Kejaksaan, jadi masyarakat menanyakan hal ini, ada apa dengan Kejaksaan Pati?" tanya Rois.


Ditemui terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pati Herry Setyawan mengatakan bahwa dirinya baru 5 bulan sebagai Kasipidsus di Kejari Pati, dan sejauh ini sudah 3 perkara yang ditangani, dan 1 diantaranya limpahan dari intel, sementara untuk 2019, masih mengumpulkan data.


"Kita sudah tangani penyidikan 3 perkara, dan 1 penyelidikan, dan itupun limpahan dari intel," pungkas Herry.  *(PJ)*

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post