Pati, Tren24jam.com - Informasi pungutan liar dalam dunia pendidikan di wilayah Kabupaten yang bertajuk Bumi Mina Tani kini kembali menyeruak ke Publik.
Ironisnya, kali ini yang diduga terlibat adalah istri salah satu tokoh ternama dalam sebuah organisasi perkumpulan Kepala Desa se Kabupaten Pati (Pasopati) yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah Di SD 02 Mintorahayu.
Berdasarkan penelusuran penggiat dan aktifis anti Korupsi yang terdiri dari gabungan LSM serta awak media di Kabupaten Pati, dengan menamakan Aliansi LSM Kabupaten Pati, telah menyatakan sikap akan menyamakan visi dan misinya untuk terus bergerak melakukan kontrol sosial terhadap seluruh steakholder pemangku kepentigan terhadap pelayanan publik di Pati.
Keseriusan tersebut di ungkap langsung oleh juru bicara Aliansi LSM GNPK Edi yang mengatakan,
"kami akan fokus atas pelaporan kami terhadap dugaan pungli yang kami adukan ke Ombusmen Jawa Tengah pada tanggal 18 Juli 2020,kemaren ,kebetulan saya sendiri yang melaporkan atas kuasa dari wali murid SD 02 Mintorahayu". Ujarnya (Rabu, 30-10-2020)
Dijelaskan pelaporan ini didasari atas keluhan wali murid yang mengaku, mendapatkan undangan lewat pesan WA secara berantai untuk membantu sumbangan beaya pendidikan sebesar Rp. 25.000,. dan Uang Pembangunan Rp. 100.000., Ditambah uang permisahan untuk kelas VI sebesar Rp.200.000., serta pembelian Sampul raport sebesar Rp.40.000.
Tak hanya itu, pungutan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2017, bahkan untuk tahun ini walau tidak ada acara perpisahan karena adanya pandemi covid-19, pihak sekolah tetap menarik beaya perpisahan.
Edi yang kebetulan juga anggota LSM GNPK, sangat getol untuk mengawal kasus tersebut keranah penegakkan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Pati.
"Masalah ini akan saya kawal sampai tuntas." ucapnya dengan penuh semangat.
Dia juga menyayangkan atas kejadian tersebut, karena dari hasil investigasi ada unsur dugaan nepotisme, karena Ketua Komite sekolah adalah adik kandung dari Kepala Sekolah sendiri, bahkan suaminya adalah tokoh ternama di Pati yang menjabat sebagai pimpinan perkumpulan Kepala Desa se Kabupaten Pati.
"Mosok ketua komite kok adik kandung Kepala Sekolah kan lucu," sesalnya
Lebih lanjut, Sambil menunjukkan surat foto copy dari Ombusmen bernomer B/0082/LM.21-14/0187.2020/IX/2020 , September 2020 yang di tanda tangani oleh Ketua Ombusmen Jawa Tengah Ibu Siti Farida, Edi menambahkan,
"kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Ombusmen Jawa Tengah, yang sudah memberikan surat klarifikasi kepada pihak sekolah. Dan Saya juga menunggu jawaban atas surat saya ke Dinas Pendidikan terkait kinerja dan disiplin PNS Kepala Sekolah tersebut, yang kami layangkan pada Tanggal 18 Juli 2020." Pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini dipublikasikan Tren24.com awak media belum sempat melakukan klarifikasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pati dan Kepala Sekolah terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi mengingat pemerintah Kabupaten Pati saat ini sedang gencar-gencarnya menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid 19. (PJ)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.