Pati, Tren24jam.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati hingga saat ini belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap kasus ikan kaleng yang diproduksi melalui Penyaluran Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) di Pati, Jawa Tengah.
"Kami belum menerima SPDP itu, dan kemungkinan belum masuk di Kejaksaan,"ungkap Kepala Seksi Intelegent (Kasiintel) Kejari Pati Sasmito kepada wartawan diruang kerjanya Kamis (1/10/2020).
Ikan kaleng yang diproduksi PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (PT MBSP), dibawah naungan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) yang sahamnya dimiliki oleh 159 desa di Kabupaten Pati diduga ada sejumlah kemasan ikan kaleng yang gagal produksi dan sudah terdistribusi ke masyarakat.
"Kami belum tahu prosesnya sejauh mana, kalau memang sudah ditangani pihak Polres, dan masuk ke penyidikan, maka seharusnya sudah ada SPDP yang disampaikan ke penuntut umum,"ungkapnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Pati AKP Harning ketika dikonfirmasi mengaku bahwa proses penanangan ikan kaleng saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk prosesnya sesuai arahan Kapolres maka belum bisa diexpos, nanti kalau sudah ada salah satu penetapan dan proses penyidikannya selesai maka akan kami expose,"jelasnya.
Lanjut Dia, untuk proses SPDP belum dikirim ke Kejaksaan, sebab SPDP akan disampaikan setelah masuk ke ranah penyidikan,
"Tingkat Lidik ke Sidik butuh proses panjang, karena selain mengumpulkan data, juga akan memanggil sejumlah saksi, dan sejauh ini sudah banyak saksi yang dipanggil, hanya saja kita belum menetapkan tersangka, karena masih dalam proses lidik,"ujarnya.
Diinformasikan sebelumnya, Produk makanan ikan kaleng yang diduga bermasalah karena adanya warga di Kecamatan Batangan, Pati, menemukan enam kaleng kemasan ikan bandeng yang cacat produksi.
Tak hanya itu, sejumlah pihak juga mempermasalahkan label kadaluarsa dan kode produksi di beberapa kaleng yang ditulis tangan.
"Kami sangat mendukung upaya penyidik Polres dalam mengungkap masalah ini, dan kami berharap agar pihak penyidik bisa mengusut tuntas, kami warga kecil sudah merasa susah, jadi tidak seharusnya dibohongi dengan produk-produk gagal yang bisa meracuni masyarakat,"ungkap salah satu warga Pati. (PJ)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.