Pasalnya, berdasarkan pengakuan salah satu warga masyarakat yang gagal mencalonkan diri karena berkas pengajuannya ditolak oleh panitia dengan alasan pendaftaran sudah ditutup.
"Pada waktu itu saya menunggu surat dari PN (Pengadilan Negeri) sebagai salah satu syarat pendaftaran, selama tiga hari saya nunggu surat itu. kemudian setelah surat jadi, saya kirimkan kepada panitia dan saya minta untuk menunggu, namun malah ditolak oleh panitia." Ujar ST, dengan nada kecewa. (Jumat, 30-10-2020)
Lebih lanjut, berdasarkan pengumuman yang ditempel dipapan informasi, pendaftaran ditutup pukul 14.00 WIB.
"pukul 13.40 surat itu sudah saya kirim, tapi pihak panitia menyatakan pendaftaran sudah ditutup. Artinya kan masih ada waktu 20 menit, Tapi kenapa pihak panitia mengatakan kalau pendaftaran sudah tutup." Imbuhnya.
Ironisnya, seolah tanpa ada toleransi jajaran Panitia beserta Kepala Desa langsung melakukan manuver politik dengan menetapkan 2 bakal calon perangkat dari pasangan suami istri untuk berkompetisi.
"Informasinya, pasangan suami istri yang ditetapkan untuk berkompetisi dalam proses pengisian perangkat Desa itu pendung militan Kepala Desa." Paparnya.
Dirinya juga mempertanyakan surat pernyataan sumbangan sukarela sebanyak Rp 5 juta yang diperuntukkan bagi peserta pencalonan perangkat Desa.
"Dalam formulir pendaftaran ada surat peryataan sumbangan sukarela yang diperuntukkan bagi para calon, dan di surat itu ada tulisannya mengetahui kepala desa, tapi terkait penggunaan anggaran tidak dituliskan secara detail dan jelas." Pungkasnya.
Sementara itu, Syakroni, Kepala Desa Semerak mengaku, terkait dengan proses pengisian perangkat Desa sepenuhnya sudah diserahkan oleh pihak Panitia.
"Semua yang nangani panitia, dan saya tidak mau terlibat soal itu, saat ini sikap saya hanya mengawasi saja." Akunya.
Kemudian ketika ditanya soal sumbangan sukare Rp 5 juta bagi para peserta, dirinya menegaskan tidak benar.
"Itu tidak ada, karena dari Desa sudah ada biaya Rp 10 juta yang diambil dari PAD (pendapat asli desa)" tegasnya. (PJ)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.