Redelong,Tren24jam.com-Satbrimob Polda Aceh,Jumat(02 /10/2020) Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama TNI Koramil 02 Bukit Kodim 0119 Bener Meriah , Polres Bener Meriah, Polisi Militer dan Dishub Bener Meriah melaksanakan Operasi Yustisi tentang penggunaan wajib masker di jln Simpang 3 Redelong Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
"Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Komandan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Iptu M.Yhsan mengatakan dalam kegiatan Operasi Yustisi untuk mendisplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker apabila beraktifitas di luar rumah. Kegiatan ini sebagai bentuk Bakti Brimob Aceh untuk masyarakat dalam memutus penyebaran virus Covid-19."Ujar Iptu M.Yhsan.
Iptu M.Yhsan juga mengatakan di Lapangan masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, tindakan yang di ambil oleh Petugas adalah masih sebatas memberikan teguran akan tetapi kedepan apabila masih ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi oleh Petugas yang berwenang yang di dampingi oleh TNI-Polri tentunya."Imbuh Iptu M.Yhsan.
Dengan ada nya kegiatan ini semoga Masyarakat Bener Meriah agara selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu wajib Memakai Masker agar terhindar dari virus Covid-19 ini”Tutup Iptu M.Yhsan.
(Andika)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.