Pati, Tren24jam.com - Puluhan Hanphone (HP) berbagai merk hasil razia milik Narapidana yang menghuni Lapas Kelas 2B Pati Jawa Tengah dimusnahkan.
Pemusnahan itu dilakukan dari hasil razia yang dikumpulkan petugas Lapas sejak bulan Januari sampai September 2020 saat melakukan operasi di kamar tahanan para narapidana yang menghuni dilapas kelas 2B Pati.
"Ini hasil razia kami dari Januari sampai September 2020, untuk HP ada 65 buah, ada power bank, charger dan kabel,"Ungkap Kepala Lapas Kelas 2B Pati Usman disela-sela pemusnahan barang hasil razia di Lapas Pati Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, Barang-barang yang di dapat dari hasil razia itu merupakan barang larangan bagi warga binaan yang mendekam di Lapas Kelas 2B Pati.
Barang itu masuk ke dalam LP, ditenggarai dari masyarakat luar yang Kong Kali kong dengan petugas, atau dilempar dari luar tembok dan diterima oleh warga binaan yang mendekam didalam Lapas.
"Selain dilempar dari luar tembok lapas, diduga ada indikasi keterlibatan petugas yang bekerjasama dengan narapidana untuk bisa memasukkan HP ke dalam kamar tahanan dan diberikan ke warga binaan."Katanya.
Dengan dilakukan pemusnahan ini, Lanjut Usman, diharapkan jangan sampai ada warga binaan lagi yang membawa HP atau menyimpan barang terlarang lainnya di dalam kamar tahanan, dan masyarakat maupun petugas diminta jangan sampai memasukkan atau meloloskan barang-barang seperti itu masuk ke dalam LP.
"Kita tetap berikan sanksi dengan cara masuk ke regiater F, dan bagi tahanan yang melanggar tidak boleh mendapat kunjungan selama 1 minggu, dan sanksi lain."Ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas 2B Pati Budi Siswanto mengaku bahwa Sejauh ini untuk pengawasan terus dilakukan, bahkan dari petugas Lapas selalu melakukan penggeledahan-penggeledahan secara rutin di tiap-tiap kamar tahanan.
"Pelaksanaan razia ini dilakukan tidak tentu, kapan saja, bisa tiap hari, dan itu tanpa direncanakan, sebab kalau dijadwalkan maka akan terbaca, sehingga tidak tidak tentu waktunya, bisa siang, malam, bahkan pagi hari,"Jelas Budi.
Selama ini, Para tahanan yang menggunakan HP untuk pengecesannya menggunakan serabut kabel yang diambil dari atap.
"Banyak cara yang dilakukan para tahanan ini, namun kita juga banyak cara untuk mengantisipasi itu semua,"Kata Budi.
Hal senada juga disampaikan Kepala KPLP Lapas Kelas 2B Pati Kasno. Barang bukti hasil razia biasanya langsung disita dan disimpan, dan setelah itu nantinya akan dimusnahkan.
"Ada trik khusus yang dilakukan oleh para tahanan ini untuk mengelabui petugas, namun kita juga tidak kalah trik, sehingga untuk pembentukan tim yang dilakukan secara mendadak tanpa diketahui petugas lain sebelumnya, dan jadwal tidak kita tentukan, jadi sewaktu-waktu bisa dilakukan operasi,"Paparnya.
Lanjutnya, "Sejauh ini masih dari internal lapas yang melakukan razia, dan kemungkinan ke depan kita akan libatkan dari pihak kepolisian."pungkasnya. (PJW)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.