Kab Bekasi, Tren24jam.com - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si didampingi Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polres Metro Bekasi menghadiri penandatangan perjanjian kerjasama tentang Tim Terpadu Pemberantasan mafia tanah dan pungutan liar di Kabupaten Bekasi. Acara di pimpin langsung Kapolres Metro Bekasi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi bertempat ruang rapat Lantai 4 Kantor BPN Kab.Bekasi, yang berada di Jalan Daha, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi dan perwakilan dari Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si mengatakan, dengan dibentuknya Tim Terpadu dalam rangka pemberantasan mafia tanah dan pemberantasan pungutan liar di wilayah Kabupaten Bekasi demi kenyamanan masyarakat dan berjalannya investasi dengan baik. “Dengan ditandatangani kerjasama ini dan terbentuknya Tim Terpadu, diharapkan dapat mengurangi mafia-mafia tanah yang ada diwilayah Kabupaten Bekasi. Sehingga kita bisa membangun negeri dengan baik,” kata Kapolres. Selain itu, Kapolres juga berharap dengan dibentuknya Tim Terpadu bisa melayani masyarakat Kabupaten Bekasi dengan baik merasa aman dan nyaman. “Semoga dengan dibentuknya tim ini, kami bersama pihak BPN bisa melayani masyarakat dengan baik. Sehingga masyarakat pun merasa aman dengan mempunyai hak kepastian Hukum atas tanah yang mereka miliki,” jelas Kapolres.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dengan Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi kepada Kapolres Metro Bekasi.
( Bintang )
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.