Adapun perihal tersebut yaitu para petugas dilapangan dalam melakukan penanganan dalam pemakaman jenazah tidak melaksanakan protokol covid19 yang diantaranya tidak mengunakan perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai protokol penanganan jenazah Covid19, ungkap Ketua LMPPSDMI, J. Leonard Butarbutar.
Perlengkapan APD protokol kesehatan sangat diperlu digunakan ungkap ketua lembaga LMPPSDMI ,J.Leonard Butar Butar kepada wartawan Tren24jam.com.
Beberapa waktu lalu ada seorang pasien berinisial JT berdasarkan hasil swab tes dan positif terinfeksi virus covid19 dan meninggal dunia, ujarnya. Dan pihak Rumah Sakit Cibitung Medika pun mengamininya bahwa sang pasien berinisial JT tersebut terkena virus covid19, akan tetapi pemakamannya tanpa didampingi dari pihak Rumah Sakit Cibitung Medika karena sudah dipihak ketigakan oleh Management Rumah Sakit, ungkap Leonard kepada wartawan Tren24jam.com.
Pada saat menuju pemakaman, pihak keluarga bahkan diperintah atau di perbolehkan untuk mengangkat peti jenazah tersebut. Oleh karena permasalahan tersebut yaitu tentang penanganan jenazah pasien terkena virus covid 19 yang penanganannya tidak maksimal dan apalagi ini penanganan telah dipihak ketigakan, maka kami akan mengambil sikap yaitu akan melaporkan segala permasalahan yang di timbulkan oleh Pihak Management Rumah Sakit Cibitung Medika, apalagi setelah kejadian tersebut menimbulkan korban baru lagi dari keluarga almarhumah yang dikarenakan kelalaian pihak Rumah Sakit mengakibatkan seluruh keluarga yang mengantarkan jenazah ke liang lahat yang diperbolehkan dan atau di izinkan untuk mengangkat peti jenazah tersebut kini terjangkit virus covid19 berdasarkan hasil uji swab tes yang dilakukan sehari kemudian di Puskesmas Wanasari, Cibitung dengan hasil Positif terjangkit virus covid 19 setelah menghantarkan jenazah ke peristirahatan terakhirnya, ujar Leonard.
Oleh karena itu, kami akan melayangkan sebuah surat ke Kementerian Kesehatan bahkan sampai ke Presiden tentang kelalaian Pihak Rumah Sakit Cibitung Medika agar sekiranya Izin daripada Rumah Sakit tersebut untuk di cabut dan dokter yang lalai dalam menangani si Pasien tersebut akan kami pidanakan, pungkasnya. (Bintang)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.