Demi Mencegah Penularan Dan Penyebaran Covid-19 ,Brimob kompi 3Batalyon B Pelopor Bersama Personel TNI Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Demi Mencegah Penularan Dan Penyebaran Covid-19 ,Brimob kompi 3Batalyon B Pelopor Bersama Personel TNI Lakukan Penyemprotan Disinfektan


Redelong, Tren24jam.com-Satbrimob Polda Aceh, Jumat (18 /09/2020)   Satbrimob Polda Aceh Sebagai langkah menghambat penyebaran virus corona atau COVID-19, Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor melakukan penyemprotan cairan di Koramil 02 Kodim 0119, Polsek Wih Pesam dan Asrama serta Masjid Al-muqminun Kampung Burni Telong Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.

Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh AKBP Ahmad Yani melalui Komandan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Iptu M.Yhsan mengatakan Penyemprotan cairan disinfektan Masal dengan sasaran prioritas Mako dan Asrama serta Masjid, Penyemprotan disinfektan dilakukan guna mencegah penyebaran dan melawan virus Corona, sehingga pelayanan publik dapat terlaksana dengan aman.

“Penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19  di lingkungan Koramil 02 Kodim 0119 ,Polsek Wih Pesam dan Asrama Masjid Al-muqminun Kampung Burni Telong Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah."ujar Iptu M.Yhsan.

Adapun penyemprotan disinfektan ini di seluruh Ruangan Kotamil 02  Kodim 0119, Polsek Wih Pesam dan Asrama serta Masjid Al-muqminun Kampung Burni Telong Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.tempat-tempat yang sering di pegang oleh Anggota, Keluarga anggota serta Jama'ah di antaranya adalah Pintu Kantor, Penjagaan, Asrama, Tempat sholat, Mimbar masjid dan toilet. "imbuh Iptu M.Yhsan.

Kita terus berupaya untuk mencegah dan meredam dari penyebaran Covid-19 ini, karena kita semua tahu bagaimana penyebaran virus corona yang sangat cepat dan agar korban yang terjangkit covid-19 tidak bertambah."tutup Iptu M.Yhsan

(Andika)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post