"Dalam hal ini Komandan Kodim Melalui Perwira Seksi Operasi Kapten Inf Usep Haerudin mengatakan kegiatan Pendisiplinan ini merupakan tindak lanjut dari himbauan pemerintah pusat maupun daerah tentang Protokol Kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru dan akan terus dilakukan hingga berakhirnya wabah COVID-19.
Masih ada juga sebagian masyarakat yang tidak memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah, untuk itu kami memberi tindakan Sanksi berupa menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, Lagu Daerah dan Surat Pendek Al-quran agar kedepannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir sesering mungkin. Timpalnya
Kegiatan ini melibatkan unsur dari Personel Kodim 0119 Bener Meriah, Personel Polres Bener Meriah, Personel Satpol PP Kab BM, Personel Dishub BM, Personel Dinkes BM, Personel Dinsos BM, Personel BPBD BM, Personel Subden Pom 1-7 BM, Personel Kompi Brimob Subden 3 Den B Pelopor."Tutupnya
(Andika)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.