Timika Papua, Tren24jam.com - Aparat kepolisian di Timika Papua, mengamankan seorang pemuda yang sedang mabuk berat ke kantor Polsek Mimika Baru ( Miru ) karena membuat keributan pada rabu, (05/08/20). sore tadi sekitar pukul 17.35 WIT aparat kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang mabuk berat di Jalan Serayu dan membuat keributan.
Dengan mendapatkan informasih itu, aparat kemudian menuju ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan mengamankan pelaku. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Usai tiba di Kantor Polsek Miru, pelaku langsung dimasukan kedalam sel dan jika sudah sadar pelaku akan diberikan bimbingan dan binaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara itu menurut keterangan beberapa warga bahwa pelaku mengkonsumsi minuman keras ( miras ) lokal jenis sopi, dan kemudian membuat keributan.
Kapolsek Miru, Kompol Sarraju SH mengatakan bahwa pelaku diamankan karena mabuk dan membuat keributan.
" Pelaku diamankan untuk sementara waktu dan jika sudah sadar akan diberikan bimbingan dan pembinaan," ujar Kapolsek Miru, Kompol Sarraju SH.
Kata Kapolsek, berdasarkan pengakuan dan keterangan saksi juga pelaku mengkonsumsi miras lokal jenis sopi, Dan terkait tempat penjualan miras lokal ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku penjual miras tersebut.
Dengan mendapatkan informasih itu, aparat kemudian menuju ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan mengamankan pelaku. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Usai tiba di Kantor Polsek Miru, pelaku langsung dimasukan kedalam sel dan jika sudah sadar pelaku akan diberikan bimbingan dan binaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara itu menurut keterangan beberapa warga bahwa pelaku mengkonsumsi minuman keras ( miras ) lokal jenis sopi, dan kemudian membuat keributan.
Kapolsek Miru, Kompol Sarraju SH mengatakan bahwa pelaku diamankan karena mabuk dan membuat keributan.
" Pelaku diamankan untuk sementara waktu dan jika sudah sadar akan diberikan bimbingan dan pembinaan," ujar Kapolsek Miru, Kompol Sarraju SH.
Kata Kapolsek, berdasarkan pengakuan dan keterangan saksi juga pelaku mengkonsumsi miras lokal jenis sopi, Dan terkait tempat penjualan miras lokal ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku penjual miras tersebut.
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.