Kabag Tapem Khairmansyah, S.IP, M.Sc: Forkopimda Akan Bersinergi Mengimplementasikan Inpres No. 6/2020

Kabag Tapem Khairmansyah, S.IP, M.Sc: Forkopimda Akan Bersinergi Mengimplementasikan Inpres No. 6/2020


Redelong,Tren24jam.com-Seperti diberitakan sebelumnya dimana unsur  Forkopimda Kabupaten Bener Meriah mengikuti Rapat Koordinasi khusus  (Rakorsus) mengenai  Inpres No. 6 Tahun 2020 dengan Menkopolhukam tentang  Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Metting di ruangan Media Centre Kabupaten Bener Meriah.
Seusai mengikuti Rakorsus tersebut Asisten I melalui Kabag Tapem Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP, M.Sc  ketika ditanya menyampaikan, Rakorsus yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam membahas Inpres 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sangat penting bagi kita yang berada di daerah baik provinsi maupun di Kabupaten/Kota, kata Khairmansyah di ruangan Media Centre Kabupaten Bener Meriah, Kamis, 13/8/2020.
 Lanjut  Kabag Tapem Khairmansyah,  sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 yang  telah dijelaskan mengnenai tugas masing-masing dalam penanganan, pencegahan serta penanggulangan wabah Covid-19. Dalam hal ini Pemkab Bener Meriah bersama Kodim 0119/BM, Polres, Kejaksaan  dan pihak terkait lainnya akan  bersinergi dalam mendukung inplementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 ini,  seperti menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat, melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini seperti yang  disampaikan oleh para pemapar tadi, jelas Khairmansyah, S.IP, M.Sc.
“Poin penting yang kita tangkap dari kesimpulan dari Bapak Mekopolhukam tadi adalah, tentang Tim Singkronisasi, membuat Laporan setiap bulan ke Provinsi, sementara Korlap (Koordinator lapangan) untuk Kabupaten itu Kapolres sedangkan untuk pengendali umumnya tetap dipegang oleh Kepala Daerah,” jelas Kabag Tapem Setdakab Bener Meriah.

 Terakhir sambungnya Khairmansyah, seperti kita simak dari pada pemapar tadi, dimana  Reje kampung/Kepala Desa, Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas terus memberikan himbauan dan sosialisasi serta mengingatkan masyarakat tetang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, gunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, seringa mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,  ini  sebagai upaya kita dalam memutus  mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Bener Meriah,tutup Kabag Tapem Setdakab Bener Meriah Khairmansyah, S.IP, M.Sc.

(Andika).

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post