Seperti kita ketahui akibat wabah pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda dunia termasuk Indonesia turut memberikan dasar untuk kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan juga beribadah dari rumah. Dengan adanya wabah covid 19 ini memaksa kita untuk menyesuaikan berbagai macam pekerjaan. Maka, topik transformasi digital bukan pilihan tetapi keharusan, demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara tersebut.
Wamenkeu tersebut juga menjelaskan, rasanya keharusan ini bukan dalam konteks yang negatif tapi keharusan ini adalah dalam konteks yang positif dengan pengertian sudah bertahun-tahun kita membahas mengenai transformasi digital, ujarnya.
“Kita tidak pernah merasa bahwa transformasi digital itu merupakan agen sentral dalam tata kelola reformasi, tata kelola kita. Tapi sekarang, ketika dengan adanya Covid dan batasan-batasan baru, maka ini kesempatan kita mendorong transformasi digital ini dalam suatu konteks keharusan,” Suahasil Nazara menegaskan.
Sambungnya lagi, ketika kita memulai kerja dari rumah ternyata sejumlah besar pegawai kita staf Kementerian Keuangan juga merasakan bahwa dengan model bekerja yang baru sekitar 90% pegawai Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pekerjaan mereka bisa mereka selesaikan secara online dan kemudian 86 persen pegawai merasa bahwa pekerjaan yang merkea lakukan secara online dengan work from home itu tetap efektif. Ini yang menjadi booster modal selama beberapa tahun ke depan kita merumuskan bagaimana transformasi digital, new thinking of working, flexible office space, flexible office hours itu bisa kita fokuskan, papar Wamenkeu RI.
Lebih lanjut Wamenkeu RI itu menerangkan, banyak sekali pertanyaan yang harus didalami dan harus dipikirkan ketika melakukan transformasi digital ini. Bukan hanya sekedar mengurangi jumlah jam bekerja bahkan jam kerja bisa bertambah, cara bekerja yang baru ini jika dibilang suatu keharusan maka harus dipikirkan secara mendalam mengenai apa saja implikasinya.
"Ketika implikasinya positif, tentu dapat dilakukan namun kalau implikasinya menjadi negatif, tentu harus dilakukan mitigasi dan manajemen risiko," imbuhnya.
Terakhir Wamenkeu Suahasil Nazara mengharapkan, kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi Kementerian dan Lembaga tidak terkecuali Pemda dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi, serta melakukan perbaikan proses bisnis dan pelayanan di unit kerjanya masing-masing, pinta Suahasil Nazara.
(Andika).
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.