Medan, Tren24 jam.com - Tindak kekerasan yang dialami wartawan Peristiwa itu saat melakukanTugas Jurnalistik/ peliputan kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah seorang wartawan Media Cetak yang akrab disapa Lius (26 Thn) di Medan.
Korban bernama Lius diduga dipukul orang tak dikenal (OTK) saat hendak Melaksanakan Tugas Jurnalistik /meliput kecelakaan lalulintas di Jalan Sei Mencirim, Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Provinsi sumatera Utara Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di depan show room Yamaha, Rabu (26/8/2020) sekira pukul 17:00 WIB.
Informasi dihimpun awak Media Tren24Jam.com Akibat Peristiwa penganiyaan tersebut, Korban mengalami luka lebam di bagian pipi kanan dan kiri. Di leher ada bekas luka dan bagian ulu hatinya Sangat terasa sakit akibat ditendang oleh pelaku.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sunggal Polrestabes Medan Rabu 26/8/2020 sesuai nomor LP/516/K/VIII/2020/SPKT/Polsek Sunggal - Polrestabes Medan.
Menurut keterangan Korban, kronologi kejadian penganiayaan itu bermula saat melakukan peliputan kecelakaan Lalulintas mobil Bernomor polisi BK 1709 LH warna merah dengan sepeda motor MAX. Bernomor polisi BK 3754 AJG tersebut terseret di pinggir jalan.
Lalu, Korban hendak membantu mengangkat sepeda motor tersebut. tiba dari dalam mobil bernomor polisi BK 1790 LH langsung keluar seorang wanita berpakaian kebaya dan ber kacamata, mendatangi pengendara motor/ Korban Laka lantas tersebut. Lalu Korban Bernama Lius 26 thn, meminta kepada pengendara mobil supaya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Selanjutnya Lius, bersama dengan mereka,pergi ke klinik Milala Jln Seimencirim Medan.Untuk membawa korban Laka lantas tersebut untuk Berobat,Setelah selesai perobatan , Lalu kembali di TKP disitulah mereka membicarakan tentang kerusakan sepeda motor tersebut, si pengendara mobil BK 1709 LH warna merah setuju' langsung mereka mengantar ke Bengkel terdekat/ Shoowrom Yamaha,
Saat itu juga korban Bernama Lius mengatakan peda pegawai bengkel tersebut, tolong cek kerusakkan sekalian Estimasi biaya nya, sesudah dilakukan pengecekkan, pegawainya mengatakan biaya kurang lebih 500 ribu rupiah. Kemudian Pengendara mobil tersebut dan hendak memberikan sejumlah uang yang di sepakati bersama,
Pengendara sepeda motor tersebut/ korban Laka lantas memohon kepadanya agar menambah Uang tersebut Untuk biaya Obat/ kusuk selanjutnya, ,di saat itu juga Pengendara mobil warna merah, menghu bungi Salah seorang katanya adik nya, untuk mengantarkan uang biaya sepeda motor tersebut, Tetapi yang datang bukan membawa uang yang Sudah di sepakati bersama tetapi segerombolan orang tersebut datang membuat keributan, mereka mengatakan cukup kami hanya bertanggung jawab untuk
biaya kerusakan sepeda motor aja,
Ironisnya Mereka langsung masuk ke dalam mobil, bersama supir mobil warna merah tersebut , Korban Bernama Lius 26 Thn,menduga mereka melarikan diri, disitulah sikorban langsung mengejar mereka sekitar 15 m. Sikorban mendahuluinya Lalu mobil mereka berhenti dan mereka keluar dari dalam mobil, Mengatakan dengan nada tinggi, Apa Urusan Kau!!" Disitulah terjadi keributan dan pengeroyokan terdahadap diri korban bernama Lius 26 Thn.
Atas peristiwa tersebut Korban, berharap agar pihak kepolisian Polsek Sunggal bisa memproses secara hukum. Apalagi, pelaku orang tak dikenal (OTK) pasti polisi profesional mengungkap kasus tersebut.
"Saya berharap polisi segera mengungkap kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Saya sangat percaya polisi bisa menuntaskan kasus penganiayaan ini, Jum'at 28/8/2020" Harapnya..(Saro H.Giawa)
Korban bernama Lius diduga dipukul orang tak dikenal (OTK) saat hendak Melaksanakan Tugas Jurnalistik /meliput kecelakaan lalulintas di Jalan Sei Mencirim, Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Provinsi sumatera Utara Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di depan show room Yamaha, Rabu (26/8/2020) sekira pukul 17:00 WIB.
Informasi dihimpun awak Media Tren24Jam.com Akibat Peristiwa penganiyaan tersebut, Korban mengalami luka lebam di bagian pipi kanan dan kiri. Di leher ada bekas luka dan bagian ulu hatinya Sangat terasa sakit akibat ditendang oleh pelaku.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sunggal Polrestabes Medan Rabu 26/8/2020 sesuai nomor LP/516/K/VIII/2020/SPKT/Polsek Sunggal - Polrestabes Medan.
Menurut keterangan Korban, kronologi kejadian penganiayaan itu bermula saat melakukan peliputan kecelakaan Lalulintas mobil Bernomor polisi BK 1709 LH warna merah dengan sepeda motor MAX. Bernomor polisi BK 3754 AJG tersebut terseret di pinggir jalan.
Lalu, Korban hendak membantu mengangkat sepeda motor tersebut. tiba dari dalam mobil bernomor polisi BK 1790 LH langsung keluar seorang wanita berpakaian kebaya dan ber kacamata, mendatangi pengendara motor/ Korban Laka lantas tersebut. Lalu Korban Bernama Lius 26 thn, meminta kepada pengendara mobil supaya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Selanjutnya Lius, bersama dengan mereka,pergi ke klinik Milala Jln Seimencirim Medan.Untuk membawa korban Laka lantas tersebut untuk Berobat,Setelah selesai perobatan , Lalu kembali di TKP disitulah mereka membicarakan tentang kerusakan sepeda motor tersebut, si pengendara mobil BK 1709 LH warna merah setuju' langsung mereka mengantar ke Bengkel terdekat/ Shoowrom Yamaha,
Saat itu juga korban Bernama Lius mengatakan peda pegawai bengkel tersebut, tolong cek kerusakkan sekalian Estimasi biaya nya, sesudah dilakukan pengecekkan, pegawainya mengatakan biaya kurang lebih 500 ribu rupiah. Kemudian Pengendara mobil tersebut dan hendak memberikan sejumlah uang yang di sepakati bersama,
Pengendara sepeda motor tersebut/ korban Laka lantas memohon kepadanya agar menambah Uang tersebut Untuk biaya Obat/ kusuk selanjutnya, ,di saat itu juga Pengendara mobil warna merah, menghu bungi Salah seorang katanya adik nya, untuk mengantarkan uang biaya sepeda motor tersebut, Tetapi yang datang bukan membawa uang yang Sudah di sepakati bersama tetapi segerombolan orang tersebut datang membuat keributan, mereka mengatakan cukup kami hanya bertanggung jawab untuk
biaya kerusakan sepeda motor aja,
Ironisnya Mereka langsung masuk ke dalam mobil, bersama supir mobil warna merah tersebut , Korban Bernama Lius 26 Thn,menduga mereka melarikan diri, disitulah sikorban langsung mengejar mereka sekitar 15 m. Sikorban mendahuluinya Lalu mobil mereka berhenti dan mereka keluar dari dalam mobil, Mengatakan dengan nada tinggi, Apa Urusan Kau!!" Disitulah terjadi keributan dan pengeroyokan terdahadap diri korban bernama Lius 26 Thn.
Atas peristiwa tersebut Korban, berharap agar pihak kepolisian Polsek Sunggal bisa memproses secara hukum. Apalagi, pelaku orang tak dikenal (OTK) pasti polisi profesional mengungkap kasus tersebut.
"Saya berharap polisi segera mengungkap kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Saya sangat percaya polisi bisa menuntaskan kasus penganiayaan ini, Jum'at 28/8/2020" Harapnya..(Saro H.Giawa)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.