Medan, Tren24jam.com - Bupati Nias Utara tidak menanggapi masalah rakyat dalam lingkungan pemerintahan yang di pimpinnya, terkait masalah Surat Hibah Tanah Gereja St. Stevanus Sihene'asi yang diajukan kepada Pemerintah.
Menurut Siduhu Gea, SH saat diwawancarai oleh awak media di Jl. Amal No. 122 B, seharusnya pemerintah cepat menanggapi permasalahan-permasalahan seperti ini
“Saya minta kepada pemerintah supaya tidak menutup mata tentang apa yang dikeluhkan oleh masyarakat, dan saya juga menilai seolah-olah, Bupati Nias Utara ini tidak peduli terhadap masyarakat dikarenakan, saya sudah menunggu hampir kurang lebih satu bulan hingga saat ini belum ada juga tanggapan mengenai surat yang telah saya kirimkan kepada Beliau” jelas Siduhu Gea selaku perwakilan Ahli Waris.
Siduhu Gea, SH berharap Pemerintah Nias Utara agar segera memediasi permasalahan antara Ahli Waris dan pembuat Surat Hibah Gereja St Stevanus agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Saya berharap Pemerintah atau dalam hal ini Bupati Nias Utara bisa memediasi masalah ini dan memanggil pihak-pihak yang membuat Surat Hibah Gereja St Stevanus dan pihak Ahli Waris yang bersangkutan supaya tidak ada pihak yang di rugikan dalam masalah ini” harapnya.
Diamana diberitakan sebelumnya Pada tanggal 20 Juli 2020, Siduhu Gea, SH mewakili sejumlah Ahli Waris Talimbowo Gea (Almarhum) telah menyurati Bupati Nias Utara untuk meninjau ulang Surat Hibah Tanah yang telah diajukan dan dibuat secara sepihak oleh OG yang tidak sesuai dengan KTP/KK kepada Pemerintah untuk mendapatkan bantuan Pembangunan Tembok Penahan (PTP) Gereja St. Stevanus Sihene'asi. (Red)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.